Polisi Tembak Polisi
Almarhum Brigadir J Hadir di Mimpi Kekasih Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Vera Ucap Janji ke Yosua
Jelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, almarhum Brigadir J hadir di mimpi sang kekasih, Vera Maretha Simanjuntak
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang sidang vonis dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) mengurai curhatan.
Tunangan mendiang Yosua, Vera Simanjuntak mengaku didatangi sang kekasih lewat mimpi.
Mimpi itu dialami Vera sehari sebelum sidang vonis Ferdy Sambo Cs.
Untuk diketahui, hari ini, Senin (13/2/2023) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang vonis.
Mantan jenderal bintang dua dan istrinya itu akan menghadapi vonis yang diurai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usai berbulan-bulan berjibaku memimpin persidangan, majelis hakim akhirnya akan mengumumkan kesimpulan dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhi tuntutan hukuman seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sedangkan Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara 8 tahun.
Baca juga: Tim Gegana Ikut Diterjunkan Guna Pengamanan Sidang Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, 200 Polisi Berjaga
Brigadir J Hadir di Mimpi Kekasih
Sidang putusan hakim hari ini tampaknya dinanti-nanti banyak orang, terlebih keluarga Brigadir J.
Hal itu turut dirasakan oleh kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.
Dalam laman media sosialnya, Vera menuliskan curhatan jelang sidang vonis Ferdy Sambo hari ini.
Namun bukan perihal kasus, Vera menceritakan mimpinya jelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ternyata beberapa jam lalu, Vera bermimpi bertemu dengan mendiang Yosua.
Dalam mimpi tersebut, Yosua tersenyum ke arah sang tunangan seraya memakai pakaian apik.

Didatangi sang kekasih, Vera semringah.
Gadis yang berprofesi sebagai perawat itu pun mengurai janji ke kekasih bahwa dirinya akan segera nyekar ke makam Yosua.
Diungkap Vera, ia sebenarnya sudah sangat rindu dengan Yosua.
"Cie cie, ada yang kangen ui, datang ke mimpi tiba-tiba gaada angin hujan nongol ada di hadapan adek. Pakai kaos navy berkerah, celana lepis panjang ditambah lagi senyuman manisnya. Uhh gantengnya babyku. Kangen ya sayang? sama dong. Sabar yah, sabar, nanti adek main ke situ ya. Nanti adek bawa bunga dan rindu yang buanyak. Miss u," pungkas Vera Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Instagram-nya, Senin (13/2/2023).
Jika Vera berjanji akan datang ke makan Yosua jelang sidang vonis Ferdy Sambo Cs, kakak almarhum Brigadir J mengurai hal lain.
Kakak pertama Yosua, Yuni Hutabarat tampak memberikan dukungan untuk orangtuanya yang terbang ke Jakarta untuk menghadiri persidangan.
Yuni tampaknya sangat menunggu momen vonis untuk pembunuh adiknya.
"Semangat mapa semoga keadilan benar ada untuk almarhum Yosua," kata Yuni Hutabarat.
Baca juga: Hari Ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Vonis, Keluarga Brigadir J Siapkan Strategi
Orangtua Brigadir J Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs
Sementara itu, orangtua mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak turut mengawal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sejak Minggu (12/2/2023), Samuel dan Rosti terbang dari Jambi menuju Jakarta guna menghadiri langsung sidang Ferdy Sambo Cs.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyatakan orang tua Brigadir J akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Martin Simanjuntak juga menyatakan, nantinya tim kuasa hukum termasuk dirinya turut mendampingi orang tua Brigadir J di pengadilan.
Jelang sidang vonis, kubu Brigadir J sudah menyiapkan sejumlah strategi.
Termasuk langkah yang akan diambil jika vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Martin Simanjuntak mengatakan bahwa timnya akan mengirimkan surat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika vonis yang dijatuhkan terhadap para terdakwa di bawah tuntutan.
Melalui surat itu, timnya nanti akan meminta JPU untuk melakukan upaya banding atas putusan tersebut.
"Kalau di bawah dari tuntutan Jaksa ya kami akan bersurat kepada Jaksa agar melakukan upaya hukum banding ya," kata Martin, dalam tayangan Kompas TV, Minggu (12/2/2023).
Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Ini Pembelaan Dari 5 Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J
Selain itu, timnya juga akan mencermati pertimbangan yang membuat Majelis Hakim menjatuhkan putusan tersebut.
"Dan tentunya kami juga akan mencermati apa pertimbangannya, sehingga terdakwa Putri Candrawathi misalkan divonis atau diputus di bawah tuntutan ataupun dilepaskan atau dibebaskan ya, kami akan cermati pertimbangannya," tegas Martin.
Jika ada hal yang dianggap menyimpang, timnya nantinya akan menyesuaikan dengan fakta persidangan.
"Karena kami akan sesuaikan dengan bukti-bukti yang sudah menjadi fakta di depan persidangan, kalau ada sesuatu hal yang ganjil ataupun menyimpang," jelas Martin.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ferdy Sambo
Brigadir J
Putri Candrawathi
Vera Simanjuntak
kekasih
sidang vonis
TribunnewsBogor.com
Yuni Hutabarat
Martin Lukas Simanjuntak
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.