Polisi Tembak Polisi

Tim Gegana Ikut Diterjunkan Guna Pengamanan Sidang Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, 200 Polisi Berjaga

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap para terdakwa dugaan pembunuhan Brigadir J

Editor: khairunnisa
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (rompi merah) hari ini, Senin (113/2/2023) hari ini akan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis hari ini.

Karenanya, polisi mempertebal pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) jelang sidang vonis atau putusan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, pada Senin (13/2/2023) hari ini, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mendengarkan putusan majelis hakim atas kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan dalam pengetatan pengamanan itu, tim Gegana Polri akan diterjunkan.

"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa, menyisirlah," kata Nurma saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

Nurma mengatakan tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang dimulai.

"(Sterilisasi) pagi ini," ujarnya.

Di sisi lain, Nurma menyebut ada ratusan personel yang akan diturunkan selama proses pembacaan putusan oleh majelis hakim.

"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo," jelasnya.

Baca juga: Hari Ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Vonis, Keluarga Brigadir J Siapkan Strategi

Vonis Sambo

Untuk informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap para terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang tersebut rencana akan digelar mulai Senin 13 Februari hingga Rabu 15 Februari 2023.

Terkait agenda persidangan putusan itu, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengimbau, masyarakat untuk tidak perlu hadir langsung di pengadilan.

Sebagai sarana siar kepada publik, Djuyamto menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tayangan streaming melalui YouTube.

"Harapan kami, ndak usah datanglah ke persidangan, kita bisa liat di link YouTube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga temen-temen diliput kan ada menyiarkan secara langsung," kata Djuyamto kepada awak media, Minggu (12/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved