Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Reaksi Mantan Kadiv Propam Polri Disorot
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR,COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dibacakan langsung oleh hakim ketua, Wahyu Imam Santoso pada Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo," kata majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan yang menewaskan ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam sidang putusan disebutkan, jika tak ada hal meringankan terdakwa Ferdy Sambo.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Naik Lift Berdua Kuat Maruf, Hakim Wahyu Yakini Ada Kejadian Ini di Lantai 3
Adapun yang memberatkan Ferdy Sambo adalah korban merupakan mantan ajudannya sendiri.
"Hal yang memberatkan terdakwa melakukan itu kepada mantan ajudan yang sudah bekerja selama tiga tahun," kata hakim.
Vonis Ferdy Sambo itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman seumur hidup.
Reaksi Ferdy Sambo
Reaksi Ferdy Sambo cukup menjadi sorotan saat mendengarakan sidang putusan di Pengadilan Negeri jakarta Sleatan.
Saat itu, Ferdy Sambo hanya duduk terdiam dengan wajah tertutup masker.
Sesekali wajahnya sempat tertunduk ke arah bawah.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Namun, Ferdy Sambo kembali menatap ke arah majelis hakim yang sedang membacakan amar putusan dihadapannya.
Ia juga sesekali membuka kacamatanya dan melakukan gerakan tangan memijat kearah kening.
Kemudian, Majelis hakim meinta Ferdy Sambo berdiri ketika vonis dibacakan majelis hakim.
dihukum mati
Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Wahyu Imam Santoso
Brigadir Yosua Hutabarat
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.