Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Reaksi Mantan Kadiv Propam Polri Disorot

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Tangkapan Layar Youtube KompasTV
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Reaksi Mantan Kadiv Propam Polri Disorot 

TRIBUNNEWSBOGOR,COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dibacakan langsung oleh hakim ketua, Wahyu Imam Santoso pada Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo," kata majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan yang menewaskan ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam sidang putusan disebutkan, jika tak ada hal meringankan terdakwa Ferdy Sambo.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Naik Lift Berdua Kuat Maruf, Hakim Wahyu Yakini Ada Kejadian Ini di Lantai 3

Adapun yang memberatkan Ferdy Sambo adalah korban merupakan mantan ajudannya sendiri.

"Hal yang memberatkan terdakwa melakukan itu kepada mantan ajudan yang sudah bekerja selama tiga tahun," kata hakim.

Vonis Ferdy Sambo itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman seumur hidup.

Reaksi Ferdy Sambo

Reaksi Ferdy Sambo cukup menjadi sorotan saat mendengarakan sidang putusan di Pengadilan Negeri jakarta Sleatan.

Saat itu, Ferdy Sambo hanya duduk terdiam dengan wajah tertutup masker.

Sesekali wajahnya sempat tertunduk ke arah bawah.

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Reaksi ibunda Brigadir J usai Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti Simanjuntak menangis dan terus memeluk foto almarhum Yosua
Reaksi ibunda Brigadir J usai Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Rosti Simanjuntak menangis dan terus memeluk foto almarhum Yosua (kolase Youtube)

Namun, Ferdy Sambo kembali menatap ke arah majelis hakim yang sedang membacakan amar putusan dihadapannya.

Ia juga sesekali membuka kacamatanya dan melakukan gerakan tangan memijat kearah kening.

Kemudian, Majelis hakim meinta Ferdy Sambo berdiri ketika vonis dibacakan majelis hakim.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved