Cara Mengurus Visa Korea, Perhatikan Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Bagi Anda yang ingin liburan atau berencana plesiran ke luar negeri, pasti bingung bagaimana cara membuat visa.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bagi Anda yang ingin liburan atau berencana plesiran ke luar negeri, pasti bingung bagaimana cara membuat visa.
Visa ini dibutuhkan saat seseorang pergi ke luar negeri, baik dengan tujuan liburan, sekolah, bekerja, atau kunjungan lainnya.
Bagi Anda yang berencana liburan ke luar negeri misalnya Korea, salah satu yang perlu dipersiapkan tentunya adalah visa Korea.
Cara mengurus visa Korea bisa dilakukan lewat agen travel resmi, atau bisa juga melakukan pengajuan visa Korea sendiri agar lebih hemat.
Tapi tentunya, cara membuat visa Korea ini akan terasa mudah dan hemat jika sudah mengetahui persyaratannya.
Berikut ini cara mengurus visa Korea dilansir TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber.
Pengajuan visa Korea reguler untuk wisata atau hal lainnya harus dilakukan melalui Korea Visa Application Center (KVAC) yang berada di Lotte Shopping Avenue Lantai 5, Jakarta Selatan.
KVAC sendiri buka setiap Senin-Jumat pukul 09.00 - 17.00 WIB.
Untuk permohonan pembuatan visa Korea bisa dilakukan pada pukul 09.00 - 15.00 WIB, sementara pengambilan visa dilakukan pada pukul 11.00 - 17.00 WIB.
Dokumen dan syarat membuat visa Korea
1. Formulir permohonan visa yang telah diisi lengkap. Formulir dapat didownload .
2. Pas foto dengan ukuran 3,5cm x 4,5cm dan background polos warna putih. Kamu hanya perlu menempel satu lembar di formulir permohonan visa, namun siapkan juga beberapa lembar untuk berjaga-jaga jika pihak KVAC meminta tambahan pas foto.
3. Paspor asli (dengan masa berlaku lebih dari enam bulan) dan fotokopi lembar halaman informasi pribadi paspor dan halaman cap imigrasi (jika pernah ke negara lain)
4. Dokumen yang membuktikan identitas, antara lain:
Pegawai:
- Surat keterangan bekerja dalam bahasa Inggris (harus ditulis alamat kantor, nomor telepon, dan harus ditulis nama departemen yang menerbitkan, nomor telepon, nama orang yang menerbitkan dan lainnya)
- Surat pembayaran pajak (SPT) tahun sebelumnya*
Baca juga: Cara Mengurus Pembuatan Paspor Online dan Manual, Lengkap Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Cara-mengurus-visa-Korea.jpg)