Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Gelagat Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara Disorot, ART Sambo Acungkan Tiga Jari Depan Jaksa

Gelagat Kuat Maruf usai divonis hakim 15 tahun penjara. Kuat Maruf divonis berat oleh hakim karena dianggap tidak sopan selama persidangan

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Youtube channel Kompas tv
Gelagat Kuat Maruf usai divonis hakim 15 tahun penjara. Kuat Maruf divonis berat oleh hakim karena dianggap tidak sopan selama persidangan 

Pria asal Bogor itu lantas ditenangkan oleh kuasa hukumnya.

Bergegas keluar ruang sidang, Kuat Maruf mengurai sikap tak terduga.

Kuat Maruf terlihat mengacungkan tiga jari di depan JPU.

Entah apa maksud dari Kuat Maruf tersebut.

Namun terlihat JPU membalas 'sapaan' dari Kuat Maruf tersebut dengan anggukan kepala.

Gelagat Kuat Maruf usai divonis hakim 15 tahun penjara disorot. Kuat Maruf kasih tanda tiga jari kepada Jaksa Penuntut Umum
Gelagat Kuat Maruf usai divonis hakim 15 tahun penjara disorot. Kuat Maruf kasih tanda tiga jari kepada Jaksa Penuntut Umum (Youtube channel Kompas tv)

Tanggapan Pengacara Kuat Maruf

Terkait putusan vonis dari majelis hakim, Kuat Maruf mengaku kecewa.

Kepada kuasa hukumnya Irwan Irawan, Kuat Maruf mengaku akan menempuh jalur banding atas putusan hakim.

"Dia kecewa kaitannya dengan putusan tersebut karena dia tidak tahu menahu atas peristiwa tersebut dan hal itu lah yang perlu kita melakukan upaya hukum dan banding karena dia merasa difitnah dan dizolimi kaitannya dengan adanya putusan. Kami menyatakan banding atas putusan tersebut," ungkap Irwan Irawan.

Perihal poin utama hal-hal yang memberatkan Kuat Maruf, Irwan geram.

Irwan heran dengan tudingan hakim yang menyebut Kuat Maruf tidak sopan di persidangan.

"Hal satu ini (soal Kuat Maruf tidak sopan di persidangan) ini mengada-ngada. Seolah-olah klien kami tidak sopan di persidangan. Tadi kami jelaskan tidak ada satupun perilaku dari Kuat Maruf bahwa dia ini orang yang tidak sopan mengikuti proses persidangan, semuanya patuh, diikuti semua," pungkas Irwan Irawan.

Gelagat Kuat Maruf usai divonis hakim 15 tahun penjara. Kuat Maruf divonis berat oleh hakim karena dianggap tidak sopan selama persidangan
Gelagat Kuat Maruf usai divonis hakim 15 tahun penjara. Kuat Maruf divonis berat oleh hakim karena dianggap tidak sopan selama persidangan (Youtube channel Kompas tv)

Adapun soal citra Kuat Maruf yang dikenal jenaka dan kerap mengurai hal tak biasa di persidangan, Irwan memberikan tanggapan.

Termasuk soal Kuat Maruf yang pernah berpose sarangheyo alias mengekspresikan rasa cinta di depan awak media.

Jika hal tersebut dinyatakan tidak sopan, Irwan membantahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved