Polisi Tembak Polisi

Prediksi Vonis untuk Bharada E Besok, Respon Orangtua Brigadir J Bijak, Mahfud MD Buka Suara

Ibunda Brigadir J mengurai prediksi jelang vonis untuk Bharada E. Mahruf MD ikut menganalisa vonis untuk Richard Eliezer besok, Rabu (14/2/2023)

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instagram
Ibunda Brigadir J mengurai prediksi jelang vonis untuk Bharada E. Mahruf MD ikut menganalisa vonis untuk Richard Eliezer besok, Rabu (14/2/2023) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) telah menerima vonis.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Besok, Rabu (15/2/2023) giliran Richard Eliezer alias Bharada E yang bakal menerima vonis hakim.

Jelang pembacaan vonis terhadap Bharada E, sederet prediksi mengemuka.

Termasuk dari orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat yang memberikan tanggapan jelang sidang vonis Bharada E besok.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Rosti mengurai harapannya untuk Bharada E.

Ibu empat anak itu berdoa agar Bharada E benar-benar bertaubat.

Seperti diketahui, Bharada E adalah eksekutor yang menembak Brigadir J atas suruhan Ferdy Sambo.

"Buat Eliezer, sebagai anak muda yang masa depannya masih panjang, dari awal persidangan dia telah datang, sujud memohon dan mengakui kesalahannya. Semoga kejujuran dari perbuatannya ini, dia benar-benar bertaubat. Karena masih panjang perjalanannya," ungkap Rosti Simanjuntak dikutip pada Selasa (14/2/2023) malam.

Kendati Bharada E adalah eksekutor pembunuhan putranya, Rosti enggan memaksakan kehendak.

Baca juga: Simak Rekap Vonis 4 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dapat Hukuman Paling Berat

Terlebih berkat keberanian dan kejujuran Bharada E, kasus pembunuhan Brigadir J bisa terbongkar.

Ya, Bharada E adalah pembuka kotak pandora kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Atas status Bharada E yang jadi justice collaborator, Rosti berharap Eliezer dapat vonis yang terbaik.

"Biarlah hakim yang menentukan yang pantas buat Eliezer sebagai Justice Collaborator. Kalau kami sebagai keluarga, kami tidak mau mendahului daripada proses itu, tidak bisa kami menentukan itu. Biarlah kami serahkan kepada hakim, hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang memberikan hukuman kepada Eliezer," kata Rosti Simanjuntak.

Setali tiga uang dengan sang istri, Samuel Hutabarat juga tak mau memaksakan pendapatnya perihal vonis Bharada E.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved