Polisi Tembak Polisi

Tebak-tebakan Vonis Hakim untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Prediksi Hotman Paris Mengejutkan

Prediksi Hotman Paris soal nasib Ricky Rizal dan Kuat Maruf terkait vonis dari majelis hakim di PN Jaksel hari ini mengejutkan

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Youtube
Hotman Paris prediksi nasib Ricky Rizal dan Kuat Maruf terkait vonis dari majelis hakim di PN Jaksel hari ini, Selasa (14/2/2023) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara ternama Hotman Paris memprediksi vonis hakim untuk dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Untuk diketahui, dua mantan ajudan dan ART Ferdy Sambo itu bakal divonis hakim hari ini, Selasa (14/2/2023).

Sidang vonis Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat ini tengah berlangsung.

Sementara Ricky Rizal akan menjalani sidang vonis diperkirakan sore hari.

Menanti vonis untuk dua terdakwa pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris mengurai 'ramalan'.

Melalui laman media sosialnya, Hotman Paris tampak sudah bisa menebak berapa kira-kira hukuman yang akan diberikan hakim kepada Kuat dan Ricky.

Tebak-tebakan itu diurai Hotman Paris usai membaca detail putusan majelis hakim untuk Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023) kemarin.

"Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memvonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf, kira-kira nasib mereka apa ya?" pungkas Hotman Paris dilansir TribunnewsBogor.com.

Membacakan putusan hakim untuk Ferdy Sambo, Hotman jeli.

Ayah tiga anak itu pun menganalisa prediksi hukuman untuk Ricky Rizal.

Baca juga: Ferdy Sambo Bukan Jenderal Pertama yang Divonis Hukuman Mati, Pernah Ada di Zaman Soeharto

Diungkap Hotman Paris, hakim nyatanya telah meyakini bahwa Ricky Rizal ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Hal itu lantaran Ricky Rizal dianggap oleh hakim sempat menyembunyikan senjata Brigadir J sesaat sebelum korban dieksekusi mati.

"Nasib mereka sudah ketahuan sejak kemarin hari Senin waktu putusan Sambo dibacakan. Karena dalam pertimbangan hakim di putusan Sambo, hakim telah menyatakan Ricky Rizal inisiatif mengamankan dua senjata milik korban, disembunyikan dan diamankan. Jadi menurut hakim, Ricky Rizal sudah mengetahui nilai FS dan sengaja agar atasannya mengeksekusi," ungkap Hotman Paris.

Karenanya, menurut Hotman, hukuman Ricky Rizal tak jauh beda dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang mendapat hukuman maksimal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved