Polisi Tembak Polisi
Tebak-tebakan Vonis Hakim untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Prediksi Hotman Paris Mengejutkan
Prediksi Hotman Paris soal nasib Ricky Rizal dan Kuat Maruf terkait vonis dari majelis hakim di PN Jaksel hari ini mengejutkan
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara ternama Hotman Paris memprediksi vonis hakim untuk dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Untuk diketahui, dua mantan ajudan dan ART Ferdy Sambo itu bakal divonis hakim hari ini, Selasa (14/2/2023).
Sidang vonis Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat ini tengah berlangsung.
Sementara Ricky Rizal akan menjalani sidang vonis diperkirakan sore hari.
Menanti vonis untuk dua terdakwa pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris mengurai 'ramalan'.
Melalui laman media sosialnya, Hotman Paris tampak sudah bisa menebak berapa kira-kira hukuman yang akan diberikan hakim kepada Kuat dan Ricky.
Tebak-tebakan itu diurai Hotman Paris usai membaca detail putusan majelis hakim untuk Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023) kemarin.
"Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memvonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf, kira-kira nasib mereka apa ya?" pungkas Hotman Paris dilansir TribunnewsBogor.com.
Membacakan putusan hakim untuk Ferdy Sambo, Hotman jeli.
Ayah tiga anak itu pun menganalisa prediksi hukuman untuk Ricky Rizal.
Baca juga: Ferdy Sambo Bukan Jenderal Pertama yang Divonis Hukuman Mati, Pernah Ada di Zaman Soeharto
Diungkap Hotman Paris, hakim nyatanya telah meyakini bahwa Ricky Rizal ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.
Hal itu lantaran Ricky Rizal dianggap oleh hakim sempat menyembunyikan senjata Brigadir J sesaat sebelum korban dieksekusi mati.
"Nasib mereka sudah ketahuan sejak kemarin hari Senin waktu putusan Sambo dibacakan. Karena dalam pertimbangan hakim di putusan Sambo, hakim telah menyatakan Ricky Rizal inisiatif mengamankan dua senjata milik korban, disembunyikan dan diamankan. Jadi menurut hakim, Ricky Rizal sudah mengetahui nilai FS dan sengaja agar atasannya mengeksekusi," ungkap Hotman Paris.
Karenanya, menurut Hotman, hukuman Ricky Rizal tak jauh beda dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang mendapat hukuman maksimal.
Hotman Paris
Ricky Rizal
Kuat Maruf
sidang vonis
pembunuhan berencana
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
TribunnewsBogor.com
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.