Polisi Tembak Polisi
Cinta Pertama Membawa Luka, Sosok Ferdy Sambo di Mata Sahabat SMA Berbanding Terbalik dengan Vonis
Sosok Ferdy Sambo muda di mata sahabat SMA-nya berbanding terbalik dengan vonis hakim. Sambo merupakan cinta pertama Putri Candrawathi
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo membuat banyak orang terkejut.
Sebagian masyarakat merasa lega, namun ada pula yang berduka.
Sosok yang sedih atas vonis mati terhadap Ferdy Sambo itu tak cuma keluarganya, namun juga teman-teman serta sahabat.
Baru-baru ini, sahabat Ferdy Sambo semasa SMA bernama Agus mengurai tanggapannya atas vonis yang dihadapi rekannya itu.
Mengenal baik sang mantan jenderal itu sejak di bangku sekolah, Agus punya kesan baik terhadap Sambo.
Terlebih diakui Agus, Sambo adalah seorang ketua kelas yang jadi contoh di sekolah.
Namun perangai Sambo ketika SMA berubah drastis dengan citranya di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dinilai majelis hakim sebagai otak pembunuhan berencana ajudannya sendiri.
"Saya sahabat sama Ferdy Sambo sejak SMA kelas 1, jadi saya sekelas sama beliau. Beliau itu ketua kelas waktu SMA kelas 1," ujar Agus saat datang ke PN Jakarta Selatan dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV News, Rabu (15/2/2023).
Mengenang sosok Sambo semasa SMA, Agus blak-blakan.
Diungkap Agus, Sambo adalah pelajar yang cerdas dan sangat menonjol di kelas.
Baca juga: Harap-harap Cemas, Ibunda Khawatir Vonis Richard Eliezer Lebih Berat dari Sambo Cs, Ini Alasannya
Tak cuma disiplin dan pintar, Sambo juga dikenal sebagai sosok yang peduli pada teman-temannya.
Hal itu terlihat saat Sambo tetap berkumpul dengan teman-teman SMA-nya meski sudah jadi jenderal.
"Memang orangnya disiplin. Kalau diangkat jadi ketua kelas disiplin. Dia juga cerdas dan sangat menonjol dari teman-teman kami yang lain. Dia juga sangat care terhadap teman-teman. Kalau dia dinas, sampai jenderal pun, beliau kalau ke Makassar selalu menemui kami. Jadi beliau tetap humble dan sangat dekat," ungkap Agus.
Menelisik kasus yang membelit Sambo, Agus mengaku tak menyangkanya.
Menurut Agus, Sambo tidak akan melakukan tindakan keji pembunuhan berencana jika tak ada pemantiknya.
"Di luar apa yang kami bayangkan. Karena kita anggap Ferdy tidak mungkin melakukan sesuatu kalau tidak ada hal yang terlalu menekan dirinya. Selama ini kami tahu dia care dan baik terhadap keluarga dan teman-temannya. Kami kaget sekali," imbuh Agus.
Menengok masa lalu, Agus tak menyangka Sambo bisa melakukan perbuatan jahat seperti yang diurai majelis hakim.
Baca juga: Debat Panas Rocky Gerung dengan Ngabalin Soal Vonis Sambo, Sampai Kencangkan Sepatu : Takut Melayang
Dalam uraian vonisnya, majelis hakim menjabarkan kejahatan Sambo yang berbanding terbalik dengan sikap sang mantan Kadiv Propam Polri itu semasa SMA.
"Ini mungkin sesuatu yang baru dan terlalu berat bagi dia sehingga dia harus melakukan itu. Selama ini tidak ada kejadian yang Ferdy Sambo emosional. Bahkan setiap ketemu kita selalu bercanda," kata Agus.
Tak cuma tahu soal sosok Sambo, Agus juga tahu perihal kisah asmara sahabatnya itu.
Agus tahu bahwa Putri Candrawathi adalah cinta pertama Ferdy Sambo.
"PC ini cinta pertamanya Ferdy. Jadi dia dari SMP udah bersama dan waktu itu ada perasaan saling suka. SMA mereka berpisah, ketemu lagi setelah Akabri. Jadi dia sangat mencintai Putri," akui Agus.

Hal-hal yang Memberatkan Ferdy Sambo
Akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati ke Ferdy Sambo, majelis hakim mengurai tujuh poin yang memberatkan.
Suami Putri Candrawathi itu divonis tuntutan yang lebih berat dari tuntutan JPU karena 7 hal ini:
- Ferdy Sambo telah membunuh ajudan sendiri yang telah bekerja selama tiga tahun
- Perbuatan Ferdy Sambo membuat duka mendalam di hati keluarga
- Perbuatan Ferdy Sambo membuat kegaduhan di masyarakat

- Ferdy Sambo melakukan perbuatan tidak pantas sebagai polisi yakni membunuh orang
- Perbuatan Ferdy Sambo mencoreng institusi polri
- Akibat perbuatan Ferdy Sambo, banyak anggota polri yang terjerat kasus hukum.
- Ferdy Sambo berbelit-belit selama di persidangan
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Reaksi Mantan Kadiv Propam Polri Disorot
Sementara untuk poin yang meringankan Ferdy Sambo, Wahyu menyebut majelis hakim tidak menemukannya.
Ferdy Sambo dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Majelis hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Yosua dengan menggunakan senjata Glock dengan memakai sarung tangan hitam," ujar Wahyu Iman Santoso.
Tak kalah berat dari sang suami, Putri Candrawathi juga mendapatkan vonis lebih besar dari tuntutan JPU.
Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.