Ramadhan 2023
Jelang Ramadhan 2023, Ini Hukum Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Tetap Wajib?
Ibu hamil atau menyusui yang tidak dapat berpuasa pada bulan Ramadhan 2023 nanti terbagi dalam tiga kelompok. Penggantinya, harus membayar utang puasa
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang Ramadhan 2023, ketahui hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui.
Sebagaimana diketahui, puasa adalah ibadah wajib yang tak boleh ditinggalkan saat Ramadhan 2023 nanti.
Lantas, menjelang Ramadhan 2023 ini, apakah ibu hamil dan menyusui tetap diwajibkan berpuasa?
Wanita yang sedang hamil dan menyusui, diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
Sebab, puasanya dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan ibu dan bayinya.
Mengingat ibu hamil dan menyusui membutuhkan nutrisi untuk sang bayi.
Ibu hamil harus tetap menjaga agar janin sehat, sementara ibu menyusui harus menjaga agar ASI tetap lancar.
Penjelasan tentang keringanan bagi perempuan hamil dan menyusui selaras dengan ayat al-Quran:
لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ
"… Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya," (QS. Albaqarah ayat 233).
Namun, beberapa ibu hamil tetap memilih berpuasa karena dirinya merasa kuat, sehinga tidak sulit untuk berpuasa dan tidak berpengaruh bagi janinnya.
Jika tetap ingin menjalankan puasa selama bulan Ramadhan di masa kehamilan, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
1. Telah berkonsultasi dengan dokter kandungan atau bidan.
2. Perhatikan gejala dehidrasi.
3. Jika merasa pusing dan lemas, maka dianjurkan untuk berbuka puasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.