Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Lemkapi Minta JPU Tidak Ajukan Banding: Demi Keadilan Masyarakat
Mendengar vonis itu, dirinya juga sempat kaget, dikarenakan Richard Eliezer sebelumnya dituntut selama 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan menanggapi soal vonis 1 tahun 6 bulan Richard Eliezer atau Bharada E.
Richard Eliezer divonis dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J,
Sidang vonis itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Menurutnya, vonis rendah Richard Eliezer memberikan rasa adil kepada masyarakat.
"Kami melihat hakim sangat adil dan berani. Hakim telah mendengar suara masyarakat," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Jakarta ini.
Bahkan, ia juga memuji akan keberanian hakim dalam persidangan tersebut.
Menurutnya, butuh keberanian yang luar biasa untuk memberikan vonis 1 tahun 6 bulan bagi Richard Eliezer.
Mendengar vonis itu, dirinya juga sempat kaget, dikarenakan Richard Eliezer sebelumnya dituntut selama 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan vonis yang terbilang cukup jauh dari tuntutannya ini disambut positif oleh masyarakat.
"Demi keadilan untuk masyarakat, JPU perlu pertimbangan untuk banding atau tidak," ujar pengajar iIlmu Hukum Pidana ini.
Sebelumnya, terdakwa lainnya sudah ditetapkan PTDH.
Tetapi, Richard Eliezr belum dilakukan hal tersebut.
Dr Edi Hasibuan berharap agar status Richard Eliezer dapat diproses oleh Propam Polri setelah proses hukumnya sudah berkekutan hukum tetap.
Baca juga: Bukan Dukung Eliezer, Ini Alasan Mahfud MD Reflek Tepuk Tangan saat Bharada E Divonis 1,5 Tahun
"Kami yakin pimpinan polri akan memberikan putusan yang bijak dan adil untuk Eliezer," jelas mantan anggota kompolnas ini.
Dalam pembacaan vonisnya, menurut hakim tindakan Richard Eliezer merupakan hal yang beresiko.
Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia
Lemkapi
Dr Edi Hasibuan
Richard Eliezer
Bharada E
Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
vonis
Universitas Bhayangkara
JPU
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.