Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Disarankan Mengundurkan Diri sebagai Polisi, Dekan Hukum: Harus Bersih dari Awal

Walau Eliezer berharap bisa kembali bertugas sebagai Polisi, namun Icad justru disarankan mengundurkan diri

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com
Richard Eliezer disarankan mengundurkan diri sebagai polisi setelah divonis 1 tahun 6 bulan penjara. 

Walau demikian, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto justru memiliki pandangan lain.

Aan menuturkan dalam kasus pembunuhan berencana Yosua, ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

Oleh karenanya, kalaupun diterima kembali oleh Polri, Aan menyarankan agar Eliezer mengundurkan diri.

Baca juga: Tangis Richard Eliezer Pecah Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kamaruddin: yang Kalian Ingin Telah Tercapai

Baca juga: Lirikan Richard Eliezer saat Hakim Sebut Sambo 2 Kali Tembak Tubuh Yosua, Langsung Menghela Napas

"Tentu kualifikasi pidananya yang serius atau berat, sehingga saya menyarankan Eliezer kalau toh tidak diberhentikan dari Kepolisian, bisa mengundurkan diri dari Kepolisian," kata Aan saat menjadi narasumber di Tribun Talks di Youtube Tribunnews Bogor.

Pasalnya kata Aan, hakim sudah meyakini bahwa Icad melakukan tindakan pidana.

Hal ini jelas menurut Aan berbanding terbalik dengan etika Kepolisian yang mengharuskan anggotanya bersih dari tindak pidana.

"Dari sisi profesionalitas dan etika Kepolisian seorang polisi harus sudah bersih dari dari awal, dalam hal ini menurut saya tidak berpforsesi lagi sebagai polisi," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto.(*).

Baca berita TribunnewsBogor lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved