CPNS 2023

CPNS 2023 Buka Pendaftaran untuk Lulusan SMA, Ini Syarat-syarat dan Dokumen yang Diperlukan

CPNS 2023 buka pendaftaran untuk lulusan SMA, berikut merupakan syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran.

Editor: Tsaniyah Faidah
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi - Di tahun ini lulusan SMA masih bisa mengikuti pendaftaran CPNS 2023. Pahami syarat pendaftaran dan dokumen yang perlu disiapkan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Berikut merupakan syarat pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA.

Banyak orang sedang menantikan pendaftaran CPNS 2023 karena mereka ingin memiliki kesempatan untuk menjadi PNS.

CPNS 2023 akan dibuka pada Juni mendatang. Kabarnya lulusan SMA juga masih bisa mengikuti pendaftaran CPNS di tahun ini.

Pelamar lulusan SMA yang akan mendaftar CPNS 2023 wajib mengetahui dan memahami syarat pendaftarannya agar tidak ada kekeliruan dalam pendaftaran nanti.

Sebenarnya syarat pendaftaran untuk lulusan SMA sama seperti persyaratan umum CPNS 2023. Namun terdapat beberapa persyaratan khusus yang perlu dipenuhi oleh pelamar lulusan SMA.

Berikut merupakan syarat pendaftaran khusus CPNS 2023 untuk lulusan SMA.

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat melakukan pendaftaran CPNS 2023.

2. Tinggi badan minimal 160 cm untuk wanita, dan minimal 165 cm untuk pria.

3. Tidak memiliki tato atau tindik, dan bekas tato atau tindik. Kecuali jika ada sistem adat tertentu yang mengharuskan memiliki tato dan tindik, maka wajib disertai dengan surat keterangan dari pemuka adat tersebut.

Baca juga: CPNS 2023 akan Dibuka, Begini Tahap Seleksi dan Cara Daftar yang Perlu Dipahami

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar juga perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk melengkapi pendaftaran.

Adapun dokumen yang diperlukan yaitu sebagai berikut.

1. Ijazah SMA yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.

2. Transkrip nilai pendidikan terakhir

3. Fotokopi Akta Kelahiran

4. Fotokopi KTP atau surat identitas lain

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved