Polisi Tembak Polisi
Ngamuk Ferdy Sambo Dihukum Mati, Nikita Mirzani Juga Protes Bharada E Divonis Ringan, Ini Alasannya
Nikita Mirzani ngamuk dengar Ferdy Sambo dihukum mati sementara Bharada E divonis ringan. Nikita pun mengurai pesan menohok untuk hakim Wahyu
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
- Perbuatan Ferdy Sambo membuat duka mendalam di hati keluarga
-Perbuatan Ferdy Sambo membuat kegaduhan di masyarakat
- Ferdy Sambo melakukan perbuatan tidak pantas sebagai polisi yakni membunuh orang
- Perbuatan Ferdy Sambo mencoreng institusi polri
- Akibat perbuatan Ferdy Sambo, banyak anggota polri yang terjerat kasus hukum.
- Ferdy Sambo berbelit-belit selama di persidangan
Sementara itu, majelis hakim juga mengurai alasan meringankan vonis untuk Bharada E.
Hal itu disampaikan majelis hakim di sidang pada Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Muncul Suara Kontra Usai Vonis Ringan Bharada E, Unggahan Kompak Adik dan Kekasih Brigadir J Disorot
Berikut adalah enam poin yang meringankan hukuman Bharada E:
- Bharada E adalah saksi pelaku yang bekerja sama
- Bharada E bersikap sopan di persidangan
- Bharada E belum pernah dihukum
- Bharada E masih muda dan diharapkan bisa memperbaiki diri di kemudian hari
- Bharada E menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi
- Keluarga korban Yosua telah memaafkan perbuatan terdakwa ( Bharada E).(*)
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/nikita-ngomele.jpg)