Polisi Tembak Polisi
Ngamuk Ferdy Sambo Dihukum Mati, Nikita Mirzani Juga Protes Bharada E Divonis Ringan, Ini Alasannya
Nikita Mirzani ngamuk dengar Ferdy Sambo dihukum mati sementara Bharada E divonis ringan. Nikita pun mengurai pesan menohok untuk hakim Wahyu
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
- Perbuatan Ferdy Sambo membuat duka mendalam di hati keluarga
-Perbuatan Ferdy Sambo membuat kegaduhan di masyarakat
- Ferdy Sambo melakukan perbuatan tidak pantas sebagai polisi yakni membunuh orang
- Perbuatan Ferdy Sambo mencoreng institusi polri
- Akibat perbuatan Ferdy Sambo, banyak anggota polri yang terjerat kasus hukum.
- Ferdy Sambo berbelit-belit selama di persidangan

Sementara itu, majelis hakim juga mengurai alasan meringankan vonis untuk Bharada E.
Hal itu disampaikan majelis hakim di sidang pada Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Muncul Suara Kontra Usai Vonis Ringan Bharada E, Unggahan Kompak Adik dan Kekasih Brigadir J Disorot
Berikut adalah enam poin yang meringankan hukuman Bharada E:
- Bharada E adalah saksi pelaku yang bekerja sama
- Bharada E bersikap sopan di persidangan
- Bharada E belum pernah dihukum
- Bharada E masih muda dan diharapkan bisa memperbaiki diri di kemudian hari
- Bharada E menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi
- Keluarga korban Yosua telah memaafkan perbuatan terdakwa ( Bharada E).(*)
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.