Teriakan Mama Muda saat Dihabisi 2 Karyawan Baru Sempat Tarik Perhatian Warga, Ini Alasan Pelaku

Ia dibunuh di warung ayam goreng miliknya di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi pada Kamis (17/2/2023)

Tayang:
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa/kolase
Seorang mama muda pengusaha ayam goreng dibunuh oleh dua karyawannya sendiri pagi-pagi di warung miliknya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Maharendra Intan Melinda (29) mama muda yang juga bos ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat ditemukan tewas mengenaskan.

Ia dibunuh di warung ayam goreng miliknya di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi pada Kamis (17/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.

Mama muda itu ternyata dihabisi oleh dua orang karyawannya sendiri.

Bahkan, pihak kepolisian sudah menangkap kedua orang tersangka yang sudah berada di luar kota.

Kedua tersangka ini bernama Hari Kurniawan (21) dan satu orang lainnya anak di bawah umur yang berinisial MA (15).

Kini kedua tersangka sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

Motif

Dalam kejadian ini pihak kepolisian membeberkan motif dan peran dari masing-masing pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa kedua tersangka merasa sakit hati ke korban.

"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus ini, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, kedua tersangka ini sakit hati dalam persoalan gaji.

Selain itu, mereka juga mengaku sakit hati dikarenakan perlakuan korban.

"Yaitu terkait dengan gaji, terkait dengan perlakuan," ungkap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Baca juga: Detik-detik Mamah Muda Bos Ayam Goreng Tewas Dibunuh, Saksi Mata Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Untuk datailnya, kata Kombes Hengki Haryadi belum bisa menjelaskan soal sakit hati pelaku terhadap korban seperti apa.

"Kami akan dalami motif sebenarnya apa. Sekali lagi kita tidak hanya berdasarkan pengakuan tersangka. Kami akan padukan dengan alat bukti lain," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved