Ramadhan 2023

Apa Hukum Puasa Qadha Ramadhan 2023 Setelah Nisfu Syaban? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagi Anda yang belum membayar utang puasa di Ramadhan tahun lalu, bisa segera melunasinya di Ramadhan 2023 ini.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
ILUSTRASI/BINCANG SARYAH
Bagi Anda yang belum membayar utang puasa di Ramadhan tahun lalu, bisa segera melunasinya di Ramadhan 2023 ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ramadhan 2023 hanya tinggal sekitar 34 hari lagi.

Bahkan malam Nisfu Syaban diperkirakan akan jatuh dalam waktu dua minggu lagi.

Bagi Anda yang belum membayar utang puasa di Ramadhan tahun lalu, bisa segera melunasinya.

Namun jika sudah masuk Nisfu Syaban, apakah boleh membayar utang qadha puasa?

Malam Nisfu Syaban ini merupakan malam yang memiliki keistimewaan seperti malam Lailatul Qadar.

Malam Nisfu Syaban jatuh pada tanggal 15 di bulan Syaban.

Pada malam Nisfu Syaban ini, buku catatan amal bagi umat Muslim selama setahun akan ditutup, dan diganti dengan buku catatan amal yang baru.

Malam Nisfu Syaban disebut memiliki keistimewaan karena pada malam ini pintu langit akan terbuka dan malam dikabulkannya doa.

Seperti yang dituliskan dalam hadits berikut.

“Sesungguhnya Allah SWT melihat pada malam Nisfu Syaban kemudian mengampunkan semua makhluk-Nya kecuali orang yang syirik dan juga orang yang bermusuhan.” (HR. Ibn Majah)

Latas kapan malam Nisfu Syaban 2023?

Seperti yang diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang telah dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdi PP Muhammadiyah. 

Dengan keputusan tersebut, maka warga Muhammadiyah dan akan menjalankan puasa Ramadhan mulai tanggal 23 Maret 2023 dan mendirikan sholat tarawih pertama pada sehari sebelumnya, yaitu pada hari Rabu, 22 Maret 2023.

Sementara itu, pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) belum menentukan kapan jatuhnya 1 Ramadhan 1444 karena keduanya menggunakan metode penghitungan yang berbeda dari Muhammadiyah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved