Polisi Tembak Polisi

Selain Wacana Direkrut Polri, Richard Eliezer Juga Ditawarkan Gabung ke LPSK

Setelah berjibaku mendampingi seluruh proses peradilan Richard Eliezer, LPSK kini kembali membuka wacana baru.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Tangkapan Layar Kompas TV
Tangkapan layar Kompas TV, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat berbicara peluang Richard Eliezer bergabung ke LPSK. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hubungan antara Richard Eliezer dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) semakin harmonis.

Setelah berjibaku mendampingi seluruh proses peradilan Richard Eliezer, LPSK kini kembali membuka wacana baru.

LPSK membuka kesempatan bagi Richard Eliezer untuk bisa bekerja di LPSK.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, jika dalam sidang kode etik Richard Eliezer tidak dijatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) LPSK memberikan peluang untuk Eliezer bisa bertugas di LPSK.

Nantinya Richard Eliezer diproyeksikan turut memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban seperti yang sudah dialaminya.

"Kalau Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kan terbuka Richard bekerja sebagaimana biasa," ucapnya dari Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).

"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK," tambahnya.

Baca juga: Sempat Salah Tingkah, Ini Momen 2 Wanita Anggota LPSK Lompat Kegirangan Usai Vonis Hakim Bharada E

Selain itu, kata Edwin, Richard Eliezer sudah memiliki banyak teman di LPSK.

"Di LPSK ini sudah banyak temannya Richard. Di LPSK kan banyak anggota Polri yang melakukan tugas pengamanan dan pengawalan," ungkapnya.

"Ada dari kesatuan Brimob, Intel, Serse, Lantas, Pol Air dan kalau Richard di sini bisa melakukan perlindungan dan pengamanan kepada saksi terlindung LPSK," sambungnya.

Sidang etik

Sementara itu, Richard Eliezer diagendakan bakal menjalani sidang etik Polri.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer yang tersandung kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menggandeng pengawas eksternal, salah satunya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat pelaksanaan sidang etik Richard Eliezer.

"Sidang (etik) ini tidak menutup kemungkinan dari Propam juga, dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang," ujar Dedi.

Baca juga: Saat LPSK dan JPU Kompak Lindungi Bharada E Usai Vonis Hakim, Sempat Bikin Kaget Richard Eliezer

Selain menggandeng Kompolnas, Polri juga berencana untuk menghadirkan ahli kode etik dan ahli profesi dalam sidang KKEP Richard Eliezer.

Diharapkan, sidang tersebut dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Sehingga hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, ini yang penting," jelasnya.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved