Polisi Tembak Polisi
Beda Pendapat Dengan Penasihat Ahli Kapolri, Pengamat Kepolisian Sebut Bharada E Layak di PTDH
Hal ini terkait Richard Eliezer yang menjadi terdakwa dan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Editor:
Reynaldi Andrian Pamungkas
"Namun terkait dengan etik profesi, harus tegak lurus. Polisi ini penegak aturan, kalau aturan dilanggar sendiri oleh kepolisian, ini akan menjadi preseden buruk ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Richard Eliezer telah divonis hukuman penjara 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan Brihadir J.
Vonis hakim jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara.
Setelah ini, Richard Eliezer akan menjalani sidang etik Kepolisian.
Nasib karier kepolisian Richard Eliezer akan ditentukan dalam sidang etik yang akan dilangsungkan dalam beberapa waktu ke depan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Kepolisian: Richard Eliezer Layak Dikenai PTDH dari Polri
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.