Polisi Tembak Polisi
Besarnya Resiko Jadi Pengacara Yoshua, Martin Simanjuntak Sampai Ungsikan Keluarganya ke Luar Negeri
Awalnya, pada 13 Juli 2022, Martin bertanya kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait profil dari terpidana mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mengambil keputusan untuk menjadi pengacara Brigadir J tentunya penuh pertimbangan.
Bahkan, keluarga pengacara Brigadir J hingga harus diungsikan ke luar negeri.
Hal tersebut karena banyaknya resiko yang akan terjadi.
Martin Simanjuntak menceritakan saat awal dirinya bersedia untuk menjadi kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Awalnya, pada 13 Juli 2022, Martin bertanya kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait profil dari terpidana mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo secara lebih mendalam.
Pada saat itu, Martin hanya mengetahui bahwa Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam Polri.
Namun, ia tidak tahu bahwa Sambo adalah Kasatgassus Merah Putih yang sudah dibubarkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pasca kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebagai informasi, Satgassus Merah Putih merupakan divisi bentukan mantan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian pada tahun 2017 dan memiliki wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara seperti narkotika, ITE, dan Tindah Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara Ferdy Sambo menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada Mei 2020 dan berakhir saat ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bahkan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pernah mengungkapkan bahwa Satgassus Merah Putih seperti layaknya kesatuan elite di Polri.
"Pada 13 Juli (2022) itu, kan saya sudah tahu ini rumah siapa, rumahnya Bapak Ferdy Sambo, jenderal bintang dua, Kadiv Propam. Pada saat itu kita belum tahu kalau dia Kasatgassus Merah Putih."
"Dan yang ngasih (informasi Sambo jadi Kasatgassus Merah Putih) itu ada orang hebat lah," ujarnya dalam siniar Zulfan Lindan Unpacking Indonesia yang dikutip pada Selasa (21/2/2023).
Pasca mengetahui Ferdy Sambo adalah pemimpin Satgassus Merah Putih, Martin sempat bimbang untuk ikut Kamaruddin menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Baca juga: Sebut Hakim Wahyu Dapat Teror Sebelum Vonis Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Bongkar Sosok Pelaku
Namun, ketika diyakinkan oleh Kamaruddin, akhirnya Martin mau untuk mengambil peran tersebut.
"Di situ saya nanya (ke Kamaruddin), (Kamaruddin menjawab) 'iya beneran', (Martin bertanya) 'siapa saja', (Kamaruddin kembali menjawab) 'ya kita aja berdua'," ujar Martin.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.