Diduga Gelapkan Uang Sampai Rp 3 Miliar, Seorang Ibu di Kota Bogor Dilaporkan ke Polisi

MN menggelapkan uang JS yang merupakan suami sirihnya sendiri hingga mencapai Rp 3 Miliar. JS pun melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota dengan

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
kompas.com/priyambodo
Ilustrasi, seorang wanita berusia 48 tahun di Kota Bogor diduga gelapkan uang pria 71 tahun sebesar Rp 3 miliar, kini wanita tersebut dilaporkan ke polisi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang wanita berinisial MN (48) yang berlamat tinggal di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, diduga menggelapkan uang milik JS (71).

MN menggelapkan uang JS yang merupakan suami sirihnya sendiri hingga mencapai Rp 3 Miliar.

JS pun melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota dengan didampingi kuasa hukumya.

Vivi Rusmini selaku kuasa hukum JS menceritakan, kasus ini mencuat usai adanya percekcokan antara JS dan anak-anaknya.

"Kasus ini setelah sakit akses anaknya ditutup. Terus kemudian terjadilah percekcokan. Dari situlah diketahui, ternyata ATM dan buku tabungan dibawa pergi sama MN," kata Vivi saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (21/2/2023).

Percecokan itulah, sambung Vivi, menjadi awal mula kasus ini mencuat.

Setelah melakukan pendalaman, usai ATM dan buku tabungan milik JS dibawa oleh MN, ternyata terungkap hal ini sudah terjadi sejak Agustus 2022 lalu.

"Berdasarkan rekening, penggelapannya itu ketahuan baru agustus. Tapi, diambil uang dari rekeningnya itu bulan Maret 2022," jelasnya.

MN yang sudah membawa ATM dan buku tabungan itu, ternyata diawali dengan mencoba memperdaya JS itu sendiri.

Saat itu, JS yang memang sistem peruangannya masih kolot, diiming-imingi oleh MN membuat ATM dan buku tabungan.

Setelah mendapati itu semua, MN justru memindahkan uang ke ATM pribadinya.

"Uangnya itu, di atm sama buku tabungan. Yang pegangnya itu si MN. Pak JS sebenernya ga ngerti. Namanya orang jaman dulu ya. Disaranin sama MN. untuk buat ATM. Taunya ada maksud tertentu. Disalahgunakan oleh si MN ini. Sejauh, ini juga yang saya denger dari anak anaknya ini lebih manual. Jadi, lewat teler, lewat kasir," jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Korupsi Pembangunan RSMM Kota Bogor, Nilai Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar

Meski begitu, saat ini, JS sudah melaporkan hal ini kepada Polresta Bogor Kota didampingi oleh Vivi.

"Saat ini baru pemanggilan pihak. Baru diproses," tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved