Diduga Gelapkan Uang Sampai Rp 3 Miliar, Seorang Ibu di Kota Bogor Dilaporkan ke Polisi

MN menggelapkan uang JS yang merupakan suami sirihnya sendiri hingga mencapai Rp 3 Miliar. JS pun melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota dengan

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
kompas.com/priyambodo
Ilustrasi, seorang wanita berusia 48 tahun di Kota Bogor diduga gelapkan uang pria 71 tahun sebesar Rp 3 miliar, kini wanita tersebut dilaporkan ke polisi 

Disinggung soal digunakan untuk hal apa, Vivi masih belum bisa memberkan keterangannya lebih lanjut.

"Saat ini masih belum tau. Serta baru pemanggilan pihak saja. Masih baru proses," tambahnya.

Sementara itu, Kasubsie PID Polresta Bogor Kota Ipda Asep Herdianto membenarkan laporan tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

"Saat ini, masih dimintai keterangan atau lidik," kata Asep saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Bikin Rugi Negara Sampai Rp 1,6 Miliar, Begini Peran Empat Tersangka Korupsi RSMM Kota Bogor

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved