Polisi Tembak Polisi

Polri Putuskan Bharada E Tak Dipecat Usai Sidang Etik, Pakar Hukum: Harusnya Diberikan Penghargaan

Peraturan itu tertulis di PP 1 tahun 2003, yang di mana dikatakan sanksi pidananya tidak lebih dari tiga tahun, jadi menurutnya ada kemungkinan

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV
Hasil sidang kode etik, Richard Eliezer atau Bharada E dipertahankan sebagai anggota Polri. 

Hal itu merupakan alasan dan pertimbangan yang mungkin akan diambil oleh majelis dalam sidang kode etik Bharada E.

Bahkan, bila hal-hal tersebut dipertimbangkan, maka Richard Eliezer akan diterima kembali di Polri.

Tetapi bila Bharada E tidak dihukum PTDH, maka akan dikenakan sanksi lainnya, seperti sanksi etika, adminstratif atau demosi.

Bahkan, ada juga sanksi hukuman untuk tidak pendidikan atau naik jabatan dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga: Sosok dan Profil Pemimpin Sidang Etik Bharada E, Kombes Sakeus Ginting Banyak Pengalaman di Propam

Hal itu, kata Jamin Ginting menjadi beberapa cobtoh bila Bharada E tidak di PTDH.

Untuk sidang etik tertutup ini, menurutnya menjadi hal yang wajar, dikarenakan terkait jabatam dan pangkat.

Maka dari itu, sidang etik ini tidak untuk dikonsumsi oleh publik.

"Tapi kelihatannya, konteks itu juga sangat sensitif bagi keadilan untuk masyarakat tentunya, kalau dia sampai tidak diberikan hak untuk naik jabatan atau pangkat dalam dua tahun terakhir atau dia di demosi, demosi pakai apalagi, pangkatnya sudah yang paling rendah," jelasnya.

Jamin Ginting mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi keadilan untuk masyarakat.

Tetapi, bila sidang etik ini ada sanksi kepada Bharada E yang bersifat administratif, maka akan menjadi permasalahan kembali bagi masyarakat.

"Jadi menurut saya sudah bahan pertimbangan cukup matang untuk bisa diterima kembali, bahkan mungkin diberikan penghargaan harusnya," katanya.

Momen kedatangan Richard Eliezer jelang menjalani sidang kode etik untuk mengetahui nasib Bharada E di kepolisian, Rabu (22/2/2023)
Momen kedatangan Richard Eliezer jelang menjalani sidang kode etik untuk mengetahui nasib Bharada E di kepolisian, Rabu (22/2/2023) (Youtube channel Kompas tv)

Tetapi, dalam kasus ini, sidang etik yang dilakukan Richard Eliezer bukan sidang pemberian penghargaan tetapi pemeriksaan.

"Ini memang aturannya tertutup, karena konteksnya disini adalah terkait dengan rahasia negara, artinya konteks ini jabatan, jabatan yang diemban oleh petugas kepolisian, jadi ada hal-hal yang tidak menjadi konsumsi publik, berbahaya bila menjadi konsumsi publik," katanya.(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved