Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Usai Razia THM, Satpol PP Kota Bogor Awasi Minol Di Atas Lima Persen, Warung Klontong jadi Target

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mulai pelototi warung-warung klontongan yang masih menjual minuman beralkohol di atas lima persen.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penyitaan Miras di THM Kota Bogor, Selasa (21/2/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mulai pelototi warung-warung klontongan yang masih menjual minuman beralkohol di atas lima persen.

Warung klontong itu saat ini menjadi fokus perhatian untuk menekan penjualan miras di Kota Bogor.

Hal ini pun tidak terlepas usai aparat gabungan menyisir Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor pada Selasa (21/2/202) malam dan menemukan 298 botol miras berlkohol di atas lima persen.

"Akan kita juga monitoring atau awasi khususnya yang toko klontong. Utamanya penjualan minol B dan C," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (21/2/2023) malam.

Agustian melanjutkan, pengawasan ini akan dilakukan intensif apalagi saat ini menjelang bulan suci ramadhan.

Pihaknya, sambung Agus, akan terus bergerak untuk mengawasi peredaran minol di Kota Bogor.

"Selain tempat hiburan yang tadi kita fokus di daerah bogor timur, nanti kita fokus ke wilayah lainnya. Termasuk warung pinggir jalan yang memang menjual minol di kota bogor ilegal," tam

Pria yang kerap disapa Demak ini optimis peredaran minol di atas lima persen dapat ditekan.

"Nanti kita akan lihat sisi aturan perdanya. Apakah ada sanksi lain. Bisa misalkan penutupan sementara, penyegelan, dan pencabutan izin usaha," ungkapanya.

Diketahui sebelumnya, Arparat gabungan mulai dari TNI-Polri, Denpom, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor sisir Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di sejumlah wilayah, Selasa (21/2/2023) malam.

Aparat gabungan ini menyisir THM untuk melakukan razia minuman keras yang mempunyai kadar alkohol di atas lima persen.

"Malam ini kita melaksanakan kegiatan dalam rangka cipta kondisi. Untuk sasaran kita yakni peredaran minuman beralkohol," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto kepada TribunnewsBogor.com, Selasa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved