Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Anaknya Bikin Ulah, Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Disorot, Segini Jumlahnya

Dandy diduga telah menganiaya seorang anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta bernama David bernama David Ozora.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: khairunnisa
Tangkapan Layar Kompas TV
Tangkapan layar, aksi Mario Dandy yang hidup dengan gaya hedon. 

Atas sejumlah harta kekayaan yang menjadi sorotan publik, Rafael siap memberikan klarifikasi.

Baca juga: Babak Baru Kasus Anak Pejabat Pajak, KPK Curiga Ada yang Janggal Soal Kekayaan Ayah Mario Dandy

Rafael mengaku siap menjelaskan dan memberikan klarifikasi dengan mengikuti pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," paparnya.

"Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal kementerian keuangan," tambahnya.

Sebagai informasi, Rafael yang meruapakan pegawai pajak dengan jabatan eselon III, diperkirakan memiliki gaji pokok antara Rp2.920.800- Rp5.211.500 per bulan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang didalamnya termasuk pegawai pajak.

Selain mendapatkan gaji pokok, Pemerintah juga memberikan berbagai tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal.

Sehingga dengan jabatannya tersebut, Rafael diperkirakan memiliki pendapatan per bulan antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000.(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved