Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Video Sadis Mario Dandy Aniaya David Viral, Polisi Resmi Tetapkan Tersangka Baru, Ini Identitasnya

Video yang merekam diduga aksi sadis Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribun Bogor/istimewa/Tribunnews.com
Video aksi sadis Mario Dandy aniaya David hingga tak sadarkan diri viral di linimasa. Polisi akhirnya menetapkan tersangka baru di kasus tersebut 

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TERBARU, Sean Lukas Teman Mario Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved