Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak
Video Sadis Mario Dandy Aniaya David Viral, Polisi Resmi Tetapkan Tersangka Baru, Ini Identitasnya
Video yang merekam diduga aksi sadis Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial.
Editor:
khairunnisa
Kolase Tribun Bogor/istimewa/Tribunnews.com
Video aksi sadis Mario Dandy aniaya David hingga tak sadarkan diri viral di linimasa. Polisi akhirnya menetapkan tersangka baru di kasus tersebut
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TERBARU, Sean Lukas Teman Mario Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak
Tangis Penyesalan Mario Dandy Pecah di Persidangan, Minta Maaf ke Sang Mantan Pacar: Cobaan Berat |
![]() |
---|
Soroti Hal Aneh di Sidang Tuntutan Mario Dandy, Ayah David Ozora: Beginilah Hukum di Negeri Ini |
![]() |
---|
Shane Lukas Blak-blakan Jadi Saksi di Persidangan, Kekejian Mario Dandy saat Hajar David Terbongkar |
![]() |
---|
'AG Bukan Cewek Gw Kok' Kata Mario Dandy ke Mantan Pacar, Tapi Panik Saat Hilang |
![]() |
---|
Detik-detik Mantan Pacar Mario Dandy Hadiri Persidangan, Amanda Siap Bersaksi Meski Pakai Kursi Roda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.