Gaya Mewah Pejabat Pajak Mulai Terbongkar, Tingkah Suryo Utomo di Atas Moge Bikin Sri Mulyani Geram

Ia membenarkan jika foto yang viral itu merupakan sang Dirjen Pajak, Suryo Utomo bersama para pegawainya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Gaya Mewah Pejabat Pajak Mulai Terbongkar, Tingkah Suryo Utomo di Atas Moge Bikin Sri Mulyani Geram 

Rafael Alun Trisambodo diketahui merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio kini ikut kena masalah akibat ulah sang anak.

Bahkan, kini jabatanya sebagai  Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II sudah dicopot.

Harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56 Miliar disorot warganet hingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengambil tindakan tegas.

Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023) menegaskan jika saat ini anak buahnya itu telah dicopot dari jabatanya.

"Di dalam rangka Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Babak Baru Kasus Anak Pejabat Pajak, KPK Curiga Ada yang Janggal Soal Kekayaan Ayah Mario Dandy

Mengulas Harta Ayah Mario Dandy, Hartanya Naik Rp 35 M Dalam Waktu Singkat, Rafael Terancam Sanksi
Mengulas Harta Ayah Mario Dandy, Hartanya Naik Rp 35 M Dalam Waktu Singkat, Rafael Terancam Sanksi (Kolase Tribun Bgoor/ist)

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.

Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.

Hartanya Naik Rp 35 M

Selain kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandt, hal lain yang menjadi sorotan publik saat ini yaitu soal harta kekayaan ayah Mario Dandy.

Bahkan, dalam rentan waktu 10 tahun, harta Rafael dikabarkan naik hingga Rp 35 miliar terhitung sejak sejak 2011-2021.

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun telah melaporkan hartanya sebanyak 10 kali.

- Laporan ke-1

Rafael Alun melaporkan pada 24 Juni 2011 pertamakali di LHKPN dengan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 20.497.573.907.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved