Gaya Mewah Pejabat Pajak Mulai Terbongkar, Tingkah Suryo Utomo di Atas Moge Bikin Sri Mulyani Geram

Ia membenarkan jika foto yang viral itu merupakan sang Dirjen Pajak, Suryo Utomo bersama para pegawainya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Gaya Mewah Pejabat Pajak Mulai Terbongkar, Tingkah Suryo Utomo di Atas Moge Bikin Sri Mulyani Geram 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang berada dibawah Kementerian Keuangan kini tengah menjadi sorotan usai kasus penganiayaan yang dilakukan anak penjabat pajak.

Pasalnya, gaya mewah para pejabat dan pegawai pajak kini kini mulai dibongkar oleh publik.

Kali ini, gaya hidup mewah ditunjukan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.

Foto Suryo Utama bersama para pegawai pajak sedang menaiki moge (motor gede) yang tergabung dalam klub BlastingRijder DJP belakangan viral di media sosial hingga membuat Menteri Keuangan, Sri Mulayani geram.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," kata Sri Mulyani dikutip TribunnewsBogor.com dari akun intagram pribadinya @smindrawati, Minggu (26/2/2022).

Menurut Sri Mulyani, meski pembelian unit moge itu dilakukan dengan uang halal, namun kondisi memamerkannya menjadi melanggar asas kepantasan publik.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," terangnya.

Baca juga: Mengulas Kekayaan Ayah Mario Dandy, Hartanya Naik Rp35 M Dalam Waktu Singkat, Rafael Terancam Sanksi

Ia membenarkan jika foto yang viral itu merupakan sang Dirjen Pajak, Suryo Utomo bersama para pegawainya.

"Beberapa hari ini beredar di berbagi media cetak dan online, foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," ucap Sri Mulyani.

Saat ini, ia meminta Suryo Utomo  memberikan penjelasan kepada publik mengenai jumlah kekayaan yang dimiliki.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," kata dia.

Direktur Jenderal (Dirjen Pajak) Suryo Utomo mengendarai motor gede bersama klub moge DJP.
Direktur Jenderal (Dirjen Pajak) Suryo Utomo mengendarai motor gede bersama klub moge DJP. (ist)

Kemudian, ia juga meminta klub moge BlastingRijder DJP untuk dibubarkan.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," katanya lagi.

Harta Pejabat Pajak Naik Drastis

Sebelumnya, harta kekayaan seorang pejabat pajak yakni Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan lantaran naik drastis hanya dalam waktu 10 tahun.

Rafael Alun Trisambodo diketahui merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio kini ikut kena masalah akibat ulah sang anak.

Bahkan, kini jabatanya sebagai  Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II sudah dicopot.

Harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56 Miliar disorot warganet hingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengambil tindakan tegas.

Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023) menegaskan jika saat ini anak buahnya itu telah dicopot dari jabatanya.

"Di dalam rangka Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.

Ia menjelaskan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Babak Baru Kasus Anak Pejabat Pajak, KPK Curiga Ada yang Janggal Soal Kekayaan Ayah Mario Dandy

Mengulas Harta Ayah Mario Dandy, Hartanya Naik Rp 35 M Dalam Waktu Singkat, Rafael Terancam Sanksi
Mengulas Harta Ayah Mario Dandy, Hartanya Naik Rp 35 M Dalam Waktu Singkat, Rafael Terancam Sanksi (Kolase Tribun Bgoor/ist)

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.

Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.

Hartanya Naik Rp 35 M

Selain kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandt, hal lain yang menjadi sorotan publik saat ini yaitu soal harta kekayaan ayah Mario Dandy.

Bahkan, dalam rentan waktu 10 tahun, harta Rafael dikabarkan naik hingga Rp 35 miliar terhitung sejak sejak 2011-2021.

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun telah melaporkan hartanya sebanyak 10 kali.

- Laporan ke-1

Rafael Alun melaporkan pada 24 Juni 2011 pertamakali di LHKPN dengan jumlah harta kekayaan sebesar Rp 20.497.573.907.

Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan DJP Kanwil Jawa Timur I.

- Laporan ke-2

Kemudian, ia kembali melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2013.

Pada laporan ke-dua ini, harta kekayaan Rafael mengalami kenaikan sekira Rp 1 miliar menjadi Rp 21.458.134.500.

- Laporan ke-3

Berselang dua tahun, tepatnya 22 Januari 2015, Rafael kembali melaporkan kekayaannya dan mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai sekira Rp 14 miliar menjadi Rp 35.289.517.034.

Saat itu, ia tercatat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak DJP Kanwil Jawa Tengah I.

Baca juga: Kondisi Terkini David Usai Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Ayah Tersangka : Ini Masalah Pribadi

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David atas aksi jahat putranya yang menyebabkan David koma berhari-hari akibat penganiayaan
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David atas aksi jahat putranya yang menyebabkan David koma berhari-hari akibat penganiayaan (kolase Youtube)

- Laporan ke-4

Pada tahun yang sama yaitu 12 Oktober 2015, ia kembali melaporkan harta kekayaannya.

Dalam jangka waktu 10 bulan, hartanya naik hingga lebih dari Rp 4 miliar sehingga menjadi Rp 39.341.531.026.

- Laporan ke-5

Pada laporan berikutnya yakni pada tanggal 28 September 2016, hartanya kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 500 juta menjadi Rp 39.887.638.455.

- Laporan ke-6

Setahun kemudian, harta kekayaannya kembali mengalami peningkatan sekira Rp 2 miliar menjadi Rp 41.419.639.881 berdasarkan laporan 31 Desember 2017.

Selanjutnya dalam tiga tahun terakhir, kekayaan Rafael Alun semakin meningkat pesat.

- Laporan ke-7

Pada laporan tahun 2018, kekayaannya naik sekira Rp 3,4 miliar menjadi Rp 44.080.564.594.

- Laporan ke-8

Lalu setahun kemudian, berdasarkan laporan 31 Desember 2019, harta Rafael Alun naik lagi sekira Rp 200 juta menjai Rp 44.278.407.799.

- Laporan ke-9

Kemudian kenaikan signifikan terjadi kembali ketika hartanya melejit dengan tambahan Rp 11 miliar sehingga menjadi Rp 55.652.278.332.

- Laporan ke-10

Sementara pada pelaporan terakhirnya, harta kekayaannya naik lagi sebesar Rp 50 juta menjadi Rp 56.104.350.289.

Berdasarkan 10 kali pelaporan ini, kenaikan harta Rafael Alun mengalami peningkatan kurang lebih sebesar Rp 35 miliar sejak 2011-2021.

Siap Diperiksa

Ayah tersangka Mario yakni Rafael Alun Trisambodo mengaku siap diperiksa oleh inspektorat pajak terkait harta kekayaannya.

"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti pemeriksaan oleh inspektorat jenderal kementerian keuangan," kata Rafael.

"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan, karena dengan adanya kejadian ini, berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang dibangun, saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya," kata dia saat memberikan klarifikasi dalam keterangan video.

Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

Baca juga: Pacar Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Disorot, Korban Dijebak Gadis 15 Tahun?

Babak Baru Kasus Anak Pejabat Pajak, KPK Curiga Ada yang Janggal Soal Kekayaan Ayah Mario Dandy
Babak Baru Kasus Anak Pejabat Pajak, KPK Curiga Ada yang Janggal Soal Kekayaan Ayah Mario Dandy (Koalse Tribun Bogor/istimewa)

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar.

Selain tanah, Rafael mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.

Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.

Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved