Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Jawaban Mario Dandy Satriyo Nyesal Aniaya Anak GP Ansor Jadi Sorotan: Ya Gitu Lah

Penyesalan ini disampaikan Mario Dandy saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Nurma mengatakan Mario Dandy menunjukkan

|
Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
kolase Tribunnews
Ungkapan penyesalan Mario Dandy usai lakukan penganiayaan dibeberkan penyidik kepolisian. Begini kabar terbaru David, korban Mario usai tak sadarkan diri selama berhari-hari 

"Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," pungkasnya.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka penganiayaan, Rabu (22/2/2023).

Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Ade, Rabu.

Satu hari setelahnya, Kamis (23/2/2023), rekan Mario Dandy, Shane Lukas, juga ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Menyesal Aniaya David, Mario Dandy Jawab Singkat saat Ditanya Alasannya: Ya Gitulah

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved