Polisi Tembak Polisi
Divonis 3 Tahun Penjara, Kasus Hendra Kurniawan soal Jet Pribadi hingga Konsorsium 303 Dipertanyakan
Hendra Kurniawan resmi divonis 3 tahun penjara. Kelanjutan kasus jet pribadi dan konsorsium 303 yang pernah menimpanya kini dipertanyakan.
"Karena tiket juga tidak ada. Adanya di pagi hari sama ada di siang. Untuk sore sudah penuh," kata Hendra dalam persidangan, Selasa (6/12/2022).
Karena kehabisan tiket penerbangan itu, akhirnya Hendra Kurniawan beserta rombongan terpaksa menyewa jet pribadi.
Dirinya memastikan kalau jet pribadi yang disewanya itu sudah disetujui oleh Ferdy Sambo.
"Saya lapor di hari Senin. Sebelumnya saya bilang ‘ini tiket enggak ada bang. Coba saya cari private jet’. Terus Pak FS bilang ‘ya sudah coba aja’," jelas Hendra.
Alhasil, saat itu, Hendra beserta rombongan pergi terbang ke Jambi dengan menggunakan pesawat jet pribadi dan tiba di kediaman Yoshua setelah almarhum dikuburkan.

Biaya Sewa Jet Pribadi Rp 300 Juta
Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigjen pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membeberkan, uang yang digunakan untuk menyewa pesawat jet pribadi arahan Ferdy Sambo merupakan uang pribadi dari kliennya.
Diketahui, penyewaan pesawat jet pribadi itu untuk mengantarkan peti jenazah dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Jambi sekaligus mengunjungi keluarga Yosua.
"Jet pribadi, dia (Hendra Kurniawan, red) katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar," kata Henry saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Secara garis besar, Henry menyebut kalau kliennya tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi atas kematian Brigadir J.
Hal itu bahkan termasuk saat diperintah untuk berangkat memakai pesawat pribadi mengantarkan peti jenazah Yosua.
"Dari mana uangnya itu? Beberapa hari sebelumnya dia pernah narik cash berapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu ditelepon Sambo," kata Henry.
Berdasarkan pengakuan dari Henry, uang yang dikeluarkan oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk menyewa pesawat jet pribadi itu senilai Rp300 juta.
Namun ternyata, uang tersebut belum dikembalikan oleh Ferdy Sambo selaku orang yang memerintahkan hingga kasus ini sudah bergulir ke pengadilan.
"Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia (Hendra Kurniawan, red) tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu. Ya yang nyuruh si Sambo. 300 juta pulang pergi," tukasnya.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.