Spesialnya Rubicon Rafael Trisambo yang Dipakai Mario Dandy, Dibeli dari Gang Bebas Bayar Tol
Kespesialan Rubicon Rafael yang Dipakai Mario Dandy Satriyo saat Aniaya David anak pengurus GP Ansor
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rafael Alun Trisambodo tidak mengakui mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menyiksa David, bukan miliknya.
Pada KPK, Rafael Trisambodo mengaku bahwa Rubicon tersebut adalah kepunyaan sang kakak.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menerangkan tim sudah menelusuri identitas pemilik sesuai nama di STNK dan BPKB.
"Rubicon minggu lalu, tim sudah ke lapangan benar bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB," kata Pahala Nainggolan.
Alamat di STNK dan BPKB Rubicon hitam itu berada di sebuah gang kawasang Mampang, Jakarta Selatan.
"Kami datangi alamat yang kita punya itu gang di daerah Mampang saja, orangnya sudah pergi, alamat di dalam gang, jadi kami pikir tidak mungkin dia punya itu," katanya.
Baca juga: Heboh Aksi Mario Dandy Pamer Naik Rubicon Tak Bayar Jalan Tol, Kepala BPJT Angkat Bicara
Baca juga: Akhirnya Rafael Trisambodo Blak-blakan soal Harta, Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Bukan Miliknya
Data dan temuan tersebut kemudian diklarifikasi pada Rafael Alun Trisambodo.
"Barusan diklarifikasi," katanya.
Dari pengakuan Rafael Alun Trisambodo, kata Pahala Nainggolan, mobil Rubicon tersebut bukan miliknya.

"Bukan atas nama bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan," katanya.
Pahala Nainggolan merunut, Rubicon tersebut dibeli dari seseorang yang tinggal di gang Mampang.
"Dijual lagi ke kakaknya," katanya.
Baca juga: Jeep Rubicon Mario Bukan Hanya Pakai Plat Nomor Palsu Saja, Tapi Bebas Bayar Jalan Tol, Ini Faktanya
KPK pun meminta Rafael Alun Trisambodo untuk membuktikan dengan menunjukan dokumen Rubicon tersebut.
"Jadi kita bilang ya sudah kasih unjuk aja dokumennya nanti dibawakan," kata Pahala Nainggolan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya juga mengatakan hal serupa.
Baca juga: KPK Sebut Rubicon yang Dipamerkan Mario Dandy Ternyata Atas Nama Kakak Rafael Alun Trisambodo
Dari hasil pemeriksaan harta kekayaannya, Rafael Trisambodo membantah Rubicon, Harley Davidson, motor Yamaha dan BMW adalah miliknya.
"Harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul di Media sosial seperti Mobil Rubicon, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW Putih diakui RAT bukan miliknya, namun milik pihak lain," kata Suahasil.
Rafael menyebutkan kata Suahasil, motor Rubicon adalah milik kakaknya.
Sementara motor, merupakan milik menantunya.
Baca juga: Kepemilikan Rubicon dan Harley Rafael Alun Trisambodo Masih Misterius, Kenapa Tak Ada di LHKPN?
"Rubicon diakui saudara RAT sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada diakui sebagai milik anak menantunya," katanya.
Rupanya mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo ketika menyiksa David, bukan main-main.
Selain harganya selangit, mobil tersebut pula memiliki kesaktian.
Hal itu diungkap Shane Lukas, teman Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan David.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombin menerangkan menurut kliennya, Mario Dandy Satriyo sering kali tak bayar tol ketika mengendarai mobil Rubicon itu.
"Menurut klien kami, dia (mario) selalu lewat (tol) tanpa membayar. Dia bilang ‘ini Shane caranya enggak bayar lewat tol," kata Happy dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Tak sampai di situ saja, kesaktian mobil Jeep Rubicon Mario Dandy digadang bisa memasuki daerah terlarang.
Beredar luas di media sosial foto Mario Dandy Satriyo foto dengan Rubicon di lautan Pasir Bromo.
Padahal berdasar Surat Keputusan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, pengunjung tidak boleh membawa mobil pribadi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bahkan sampai buka suara.
"Saya ingin mengingatkan bahwa kita mematuhi peraturan. Jangan sampai kita merusak daya tarik wisata kita," kata Sandiaga Uno soal mobil Rubicon Rafael Alun Trisambodo yang dipakai Mario Dandy Satriyo saay menyiksa David, anak pengurus GP Ansor.
KPK Geledah Rumah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Beredar Kabar Keluarga Arya Daru Dikirimi Surat Misterius, Isinya Terungkap Ada 3 Simbol Mengejutkan |
![]() |
---|
Kolaborasi dengan Perusahaan Cat di Citeureup Bogor, GP Ansor Bakal Luncurkan Produk Cat Anti Bocor |
![]() |
---|
Cegah dan Berantas Korupsi, KPK Rumuskan Sejumlah Rekomendasi Strategis untuk Kota Bogor |
![]() |
---|
Perjalanan Panjang Kasus Hasto Kristiyanto, Kini Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.