Update Kasus Pencabulan 17 Anak di Jambi oleh Mamah Muda, Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Akhirnya Keluar

Polda Jambi mengungkapkan seorang ibu muda melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.

Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jambi
IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya hasil tes kejiwaaan YSA (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi sudah keluar.

Perempuan itu dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan atau waras.

"Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan," kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, Jumat (3/3/2023).

Karena itu, YSA dapat mempertanggung jawaban perbuatannya sendiri.

Tersangka ini pun sudah dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi.

Edy menyampaikan berkas tersangka Yunita ini telah memasuki tahap I yang sudah disampaikan ke kejaksaan.

"Jaksa penuntut umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Dan nanti JPU akan memberitahukan apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," ujarnya.

YSA menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi mulai hari Selasa (7/2/2023).

Tes kejiwaan ini menjadi tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Jambi dengan YSA sebagai tersangka pencabulan 17 anak.

Polda Jambi mengungkapkan YSA melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.

Sebaliknya, keluarga YSA pilu mengetahui anaknya diperkosa tetapi malah dituduh sebagai pencabul anak-anak.

Baca juga: Dikejar-kejar Suaminya, Ibu dan 2 Anaknya yang Jadi Korban Pencabulan Berlindung di Rumah Aman

Penghakiman publik dan aparat mendorong pihak keluarga mengadu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Surat terbuka dikirim Raden Sagap (51), ayah YSA, Jumat (24/2/2023). Dalam surat itu, Raden meminta bantuan keadilan dari Menko Polhukam.

Ia pun mengadukan perihal penghakiman publik dan aparat penegak hukum yang menyudutkan YSA.

”Akibat penghakiman itu juga, YSA kini terpisah dari bayinya yang masih berusia 11 bulan. YSA bahkan dituduh mengalami kelainan jiwa dan seksual," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved