Update Kasus Pencabulan 17 Anak di Jambi oleh Mamah Muda, Hasil Tes Kejiwaan Pelaku Akhirnya Keluar

Polda Jambi mengungkapkan seorang ibu muda melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.

Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jambi
IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023). 

Selain dikirim kepada Mahfud, surat terbuka itu juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono, serta Kepala Polres Kota Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi.

Dalam surat itu, Raden menceritakan perihal laporan anaknya yang mengalami pemerkosaan ke Polresta Jambi. Namun, hingga kini penanganannya sangat lambat.

Tabiat bejat ibu muda bernama Yunita yang tega melecehkan 17 bocah semakin terbongkar. Yunita ternyata juga memaksa korbannya untuk berhubungan intim dengannya
Tabiat bejat ibu muda bernama Yunita yang tega melecehkan 17 bocah semakin terbongkar. Yunita ternyata juga memaksa korbannya untuk berhubungan intim dengannya (kolase Tribun Jambi)

Sebaliknya, laporan dari warga kampung ke Polda Jambi yang menyebut YSA sebagai pencabul anak direspons sangat cepat oleh Polda Jambi.

Padahal, kedua laporan masuk pada hari yang sama.

Raden menyebut delapan anak yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap YSA merupakan anak-anak yang sehari-harinya bergaul dan mengamen di jalanan.

Ia berharap, penyidik selayaknya tetap mendalaminya dengan serius dan menyikapi kasus pemerkosaan tersebut secara arif.

Meski masih anak-anak, bukan tidak mungkin mereka menjadi pelaku pemerkosaan.

Kasus yang dilaporkan YSA selayaknya tetap berproses cepat.

Meri, kakak YSA, melihat penyidik seperti setengah hati dalam menangani kasus pemerkosaan itu.

Buktinya, visum tidak dilakukan menyeluruh pada hari pertama masuknya laporan, Jumat (3/2/2022).

Baca juga: Nafsu Liar Ibu Muda Jambi Berujung Petaka, Polisi Sampai Buka Posko Aduan untuk Para Korban

Visum pada organ vital, yang seharusnya dilakukan cepat, baru diadakan pada hari keempat, yakni Senin (6/2/2022).

Keterlambatan visum organ vital dikhawatirkan berdampak pada hasil yang tidak akurat.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan proses hukum atas kasus pemerkosaan yang dilaporkan YSA tetap berjalan.

Sejumlah saksi terkait telah dimintai keterangan. Yang terbaru, pihaknya telah menerima hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara.

”Hasil visum juga telah kami sampaikan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum,” ujarnya.

Kuasa hukum YSA, Alendra, membenarkan hasil visum telah disampaikan penyidik.

Ditemukan bekas-bekas kekerasan fisik pada tubuh korban, berupa bekas luka di leher, tangan, hingga sekitar payudara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Tes Kejiwaan Keluar, Perempuan yang Cabuli 17 Anak di Jambi Dinyatakan Waras"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved