Puluhan Pencuri Motor Ditangkap

BREAKING NEWS - Dua Pekan Polres Bogor Ungkap 44 Kasus Pencurian Motor, 39 Pelaku Dibekuk

Polisi menyita puluhan motor hasil curian, alat-alat yang digunakan pelaku berupa kunci T hingga satu pucuk senjata api pistol.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Sebanyak 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus kepolisian Polres Bogor selama dua pekan terakhir. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus kepolisian Polres Bogor selama dua pekan terakhir.

Mereka dibekuk di berbagai wilayah di wilayah Bogor dalam operasi Operasi Jaran Lodaya 2023 Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sebanyak 39 pelaku tersebut terlibat dalam sebanyak 44 kasus curanmor yang berhasil diungkap.

"Dari kegiatan operasi yang sudah dilaksanakan tersebut, kami berhasil mengungkap 44 laporan Polisi dengan 39 tersangka," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita puluhan motor hasil curian, alat-alat yang digunakan pelaku berupa kunci T hingga satu pucuk senjata api pistol.

Kapolres mengatakan, para pelaku diantaranya dikenakan pasal 363, 365, 480 KUHP dan UU darurat nomor 12 tahun 1951.

"Atas perbuatan para pelaku, semuanya diancam dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, kemudian 4 tahun penjara dan 20 tahun penjara," ungkap AKBP Iman Imanuddin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved