Puluhan Pencuri Motor Ditangkap
BREAKING NEWS - Dua Pekan Polres Bogor Ungkap 44 Kasus Pencurian Motor, 39 Pelaku Dibekuk
Polisi menyita puluhan motor hasil curian, alat-alat yang digunakan pelaku berupa kunci T hingga satu pucuk senjata api pistol.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus kepolisian Polres Bogor selama dua pekan terakhir.
Mereka dibekuk di berbagai wilayah di wilayah Bogor dalam operasi Operasi Jaran Lodaya 2023 Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sebanyak 39 pelaku tersebut terlibat dalam sebanyak 44 kasus curanmor yang berhasil diungkap.
"Dari kegiatan operasi yang sudah dilaksanakan tersebut, kami berhasil mengungkap 44 laporan Polisi dengan 39 tersangka," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Dalam pengungkapan ini, Polisi menyita puluhan motor hasil curian, alat-alat yang digunakan pelaku berupa kunci T hingga satu pucuk senjata api pistol.
Kapolres mengatakan, para pelaku diantaranya dikenakan pasal 363, 365, 480 KUHP dan UU darurat nomor 12 tahun 1951.
"Atas perbuatan para pelaku, semuanya diancam dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, kemudian 4 tahun penjara dan 20 tahun penjara," ungkap AKBP Iman Imanuddin.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.