Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Puluhan Pencuri Motor Ditangkap

39 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Driver Ojol di Bogor Sumringah Motornya Bisa Kembali: Baru Beli

kejadian pencurian motornya itu terjadi sekitar sebulan yang lalu yang mana motornya saat itu juga sudah Rian pasangi sensor untuk menambah pengamanan

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Seorang driver ojek online (ojol) bernama Rian (24) di Bogor sumringah motor barunya yang hilang akhirnya ditemukan Polisi, Senin (6/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang driver ojek online (ojol) bernama Rian (24) sumringah saat motor barunya yang hilang akhirnya ditemukan kembali.

Rian mengaku bahwa awalnya dia sempat pesimis motor barunya yang hilang itu bisa kembali ditemukan.

"Ini (beli) bulan Oktober, baru beberapa bulan," kata Rian menjelaskan terkait motor barunya yang hilang itu di Mako Polres Bogor, Senin (6/3/2023).

Dia menjelaskan, kejadian pencurian motornya itu terjadi sekitar sebulan yang lalu yang mana motornya saat itu juga sudah Rian pasangi sensor untuk menambah pengamanan.

Saat itu dia belanja di sebuah minimarket di wilayah Pabuaran Cibinong dan memarkirkan motor matik Beat barunya itu di parkiran minimarket.

Namun saat keluar minimarket, Rian terkejut mendapati motornya itu telah lenyap dibawa kabur pencuri.

"Saya lagi belanja, gak sampe 5 menit itu, cepet. Lupa (nyalain sensor) kayaknya waktu itu saya," kata Rian.

Setelah dilaporkan ke Polisi, sebulan kemudian Rian mendapat kabar dari Polisi bahwa motornya telah ditemukan.

Motor Rian pun kembali ditemukan dalam kondisi tak berubah seperti kondisi saat sebelum hilang.

"Awalnya pesimis sih, kalau motor udah ilang jarang bisa kembali lagi katanya. Ini syukur bisa kembali lagi," ungkap Rian.

Motor Rian ini merupakan salah satu dari puluhan motor yang disita jajaran Polres Bogor dalam operasi Jaran Lodaya 2023.

Dalam operasi ini, selama dua pekan terakhir jajaran Kepolisian Polres Bogor berhasil mengungkap 44 kasus curanmor dengan menangkap sebanyak 39 tersangka.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Pekan Polres Bogor Ungkap 44 Kasus Pencurian Motor, 39 Pelaku Dibekuk

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau kepada masyarakat bagi yang kendaraannya pernah menjadi korban kejahatan untuk melakukan pengecekan ke Polres Bogor.

"Jadi silahkan untuk membawa surat-suratnya, membawa kelengkapan dokumen dari kendaraan tersebut untuk diserahkan kepada mereka sesuai dokumen yang dimiliki. Tidak dipungut biaya sama sekali," ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved