Puluhan Pencuri Motor Ditangkap

Pencuri Motor di Bogor Kedapatan Miliki Senjata Api, Polisi Telusuri Asal Usulnya

Senjata api tersebut digunakan oleh pelaku berinisial H dan M yang ditangkap di wilayah Kota Bogor yang beroperasi dengan modus pencurian dengan

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Barang bukti satu pucuk senjata api yang disita Polisi dalam Operasi Jaran Lodaya 2023 Polres Bogor yang diperlihatkan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Senin (6/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kepolisian Polres Bogor membekuk 39 orang tersangka dari 44 kasus pencurian kendaraan bermotor yang diungkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2023 selama dua pekan terakhir.

Para pelaku ini kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Cianjur dan Sukabumi.

Dari sekian banyak barang bukti yang berhasil disita, Polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api (senpi) pistol beserta beberapa butir amunisi dalam pengungkapan ini.

"Diantara 39 pelaku tersebut, juga terdapat pelaku yang menggunakan senjata api," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Senjata api tersebut digunakan oleh pelaku berinisial H dan M yang ditangkap di wilayah Kota Bogor yang beroperasi dengan modus pencurian dengan kekerasan (curas).

Sebanyak 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus kepolisian Polres Bogor selama dua pekan terakhir.
Sebanyak 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus kepolisian Polres Bogor selama dua pekan terakhir. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Asal usul senjata api tersebut pun kini masih dalam pendalaman kepolisian Polres Bogor.

"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap sumber atau asal mula dari senjata api yang diperoleh si pelaku tersebut," kata AKBP Iman Imanuddin.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, pelaku pemilik senjata api itu masih dalam pendalaman.

Namun dari pengakuan sementara dari si pelaku, senjata api tersebut belum sempat digunakan untuk melukai korbannya.

"Untuk sementara ini pengakuannya belum (pernah digunakan)," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Tersangka curanmor bersenjata api tersebut, kata Yohannes, merupakan bagian dari kelompok jaringan curanmor asal Sumatra.

Pelaku juga merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di wilayah tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Pekan Polres Bogor Ungkap 44 Kasus Pencurian Motor, 39 Pelaku Dibekuk

"Senpinya dari sana (Sumatra) katanya, dia beli Rp 7 Juta, masih kami dalami," ungkap AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved