Ramadhan 2023

Jelang Ramadhan 2023, Berikut Niat Puasa dan Tata Cara Membayar Utang Puasa Tahun Lalu

Untuk kamu yang masih memiliki hutang puasa tahun lalu, Yuk simak beberapa informasi dalam mengganti puasa tahun lalu.

Editor: Tsaniyah Faidah
Pixabay/syaifulptak57
Bayar utang puasa dapat dianggap tidak sah bila tidak membaca niat puasa qadha. Berikut niat puasa qadha beserta tata caranya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ramadhan 2023 sebentar lagi, namun apakah kamu sudah melunasi hutang puasa tahun lalu ?

Seperti yang kita tahu bahwa banyak faktor yang menyebabkan kita berhalangan dalam berpuasa, seperti sakit, haid, dan sebagainya. Maka dari itu kamu perlu mengganti puasa tersebut sebelum Ramadhan 2023 tiba.

Berikut ini niat puasa serta tata cara membayar utang puasa tahun lalu jelang Ramadhan 2023.

Niat Puasa Qadha

Adapun niat membayar utang puasa Ramadhan secara sekilas seperti niat puasa wajib Ramadhan, namun yang membadakannya adalah adanya kata "qadha" dalam bacaannya.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Ada satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembacaan niat ini yaitu kita harus melafalkannya pada malam hari sebelum menunaikan qadha atau membayar utang puasa Ramadhan di esok hari.

Baca juga: 5 Tips Agar Tidak Telat Bangun Sahur Saat Puasa Ramadhan 2023, Ini yang Harus Dilakukan

Tata Cara Membayar utang Puasa Ramadhan

Untuk membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu yang masih belum dilaksanakan, caranya sama seperti puasa pada umumnya yaitu menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang dapat membatalkan puasa dari fajar hingga senja.

Pelaksanaannya dapat dilakukan kapan saja dari bulan Syawal hingga Ramadhan di tahun yang sama menurut kalender Hijriyah, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa seperti Hari Raya dan Hari-hari Tasyrik.

Baca juga: Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2023 Tiba, Ini Tata Caranya

Beberapa ulama menyarankan untuk membayar utang puasa secara berurutan. Misalnya, jika seseorang memiliki utang puasa selama tiga hari, sebaiknya ia membayar utang tersebut selama tiga hari berturut-turut.

Namun, pada dasarnya, aturan ini tidak harus dilakukan dan kita dapat membayar utang puasa secara tidak berurutan.

(Tribunners/Fanny Anggraeni)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved