Polisi Tembak Polisi
Divonis Ringan, Bharada E Ungkap Hal Mengejutkan Selama Jalani Persidangan: Saya Tidak Menyangka
Blak-blakan Richard Eliezer mengakui bahwa dirinya memang berbicara dengan berani dan lugas selama proses persidangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menjalani masa-masa hukuman, Richard Eliezer mengurai curhatannya yang selama ini terpendam.
Terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku kaget ketika melihat banyak orang yang mendukungnya selama proses persidangan.
Para fans Richard Eliezer yang kerap hadir di sidang menamakan diri mereka sebagai Eliezer's Angels.
Selain itu, masih banyak pihak lain pula yang mendukung Richard di kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Richard Eliezer dalam program eksklusif Rosi, seperti disiarkan Kompas TV, pada Kamis (9/3/2023) malam.
"Ya, saya lihat (pendukung di persidangan). Jujur, saya kaget sih. Saya tidak menyangka juga banyak orang yang mendukung saya," ujar Richard saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri cabang Salemba, Jakarta.
Richard Eliezer mengatakan, ia merasa sangat bersyukur karena banyak pihak yang mendukungnya.
Ia juga merasa bersyukur karena tidak disudutkan dalam kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.
"Dan saya betul-betul merasa sangat bersyukur. Karena, pertama, saya tidak disudutkan. Dan ternyata di luar sana banyak orang yang memang men-support saya untuk berkata jujur," katanya.
Lebih lanjut, Richard Eliezer mengakui bahwa dirinya memang berbicara dengan berani dan lugas selama proses persidangan.
Baca juga: Beberkan Alasan Bharada E Tak Jadi Dipindahkan ke Lapas Salemba, LPSK Singgung soal Keamanan
Namun, Bharada E mengatakan, ia merasa grogi ketika orangtuanya hadir langsung.
Mantan ajudan Sambo itu mengaku tidak tega melihat orangtuanya bersedih karena kesalahannya.
"Ya, betul. Pertama, saya memang tidak tega. Saya tidak tega melihat orangtua saya bersedih karena kesalahan saya tentunya," ujar Richard Eliezer.
"Karena memang dari kecil kan kita sebagai anak tujuan kita kan untuk membahagiakan orangtua kita. Jadi saya lebih ke tidak tega kalau melihat orangtua saya hadir di persidangan," katanya lagi.
Vonis Richard Eliezer Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.