Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak
Hari Ini Rekonstruksi Penganiayaan David Digelar, Mario Dandy Bakal Bertemu AGH Sang Mantan Pacar
Dalam kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo dan rekannya yakni Shane Lukas (19) telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penganiayaan David memasuki babak baru yakni olah TKP atau rekonstruksi.
Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), akan digelar pada Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David rencananya digelar pada Kamis (9/3/2023), tapi ditunda.
Rencananya, rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rekonstruksi akan digelar pada Jumat.
"Iya, benar. Besok," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis, dilansir Wartakotalive.com.
Mario Dandy dan AG akan Dipertemukan
Trunoyudo mengungkapkan, penyidik akan menghadirkan tersangka dan pelaku dalam rekonstruksi.
Dalam kasus ini, Mario Dandy Satriyo dan rekannya yakni Shane Lukas (19) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, AG (15) ditetapkan sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.
"Iya hadir (tersangka dan pelaku)" kata Trunoyudo, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Namun, Trunoyudo belum memastikan waktu dan tempat pelaksanaan rekonstruksi.
"Nanti dikabari (waktu) sama tempatnya," tambah dia.
Baca juga: Di Balik Jeruji, Mario Dandy Satriyo Tak Pedulikan AGH, Tapi Doakan Kesembuhan David Ozora
Ayah David Ozora Belum Dipastikan Hadir
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Angraini, menyampaikan dalam proses rekonstruksi nanti, pihak keluarga David akan diwakili oleh kuasa hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/dandy-sempat-dihampiri-sekuriti-sebelum-aniaya-david.jpg)