Alasan LPSK Cabut Perlinduungan terhadap Richard Eliezer, Ronny Talapessy : Tidak Bijaksana
Ronny Talapessy menyayangkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya.
Jika memang tetap ditayangkan, LPSK menyatakan bakal mencabut atau menghentikan perlindungan fisik terhadap Bharada E.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB, tanggal 9 Maret 2023," ucap Syahrial.
"Jadi keputusan ini didasari pada ketentuan Pasal 32 huruf C UU 13 Tahun 2006," kata dia.
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyayangkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) yang mencabut status perlindungan terhadap kliennya.
Selain menyayangkan hal itu, Ronny juga mengaku turut menyesalkan apa yang diputuskan terhadap Bharada E selaku terlindung dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya menyesalkan dan menyayangkan keputusan LSPK hari ini yang menghentikan perlindungan terhadap RE," jelas Ronny.
Dicabutnya perlindungan terhadap kliennya itu, menurut Ronny juga cenderung tak bijaksana bahkan memberi kerugian khususnya terkait terpenuhinya hak hukum Bharada E.
"Menurut saya keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," ucapnya. (Tribun Network/abd/riz/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Ungkap Alasannya Cabut Perlindungan Fisik terhadap Bharada Richard Eliezer
Usaha Misri Demi Lolos dari Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Belum Dapat Lampu Hijau dari LPSK |
![]() |
---|
Pembelaan Misri Demi Lolos dari Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Harus Bersedia Bongkar Fakta |
![]() |
---|
SOSOK Ribka Tjiptaning yang Tantang Duel Jaksa Sidang Hasto Kristiyanto, Ternyata Keturunan Ningrat |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Hari Ini Tak Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi Anaknya |
![]() |
---|
Ada Ancaman ke Saksi Terpidana Kasus Vina Cirebon, LPSK Bereaksi, Saka Tatal Tantang Hakim Bersumpah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.