Ramadhan 2023
Jelang Ramadhan 2023, Pahami Aturan Berhubungan Suami Istri saat Bulan Puasa
Jelang Ramadhan 2023, umat muslim perlu mengetahui aturan dalam berhubungan badan di bulan puasa. Sebab ada denda yang wajib dibayar jika melanggar.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang Ramadhan 2023, wajib bagi umat Muslim untuk mengetahui aturan berhubungan suami istri saat bulan puasa.
Sebagaimana diketahui, salah satu perkara yang dapat membatalkan puasa adalah berjimak atau berhubungan badan.
Oleh karena itu, saat Ramadhan 2023 nanti, suami dan istri wajib menahan segala hawa nafsu tak hanya soal lapar dan haus.
Tapi, bolehkah suami dan istri berhubungan intim di bulan Ramadhan?
Sementara bagi sepasang suami istri, berhubungan intim adalah salah satu bentuk ibadah dan cara menunjukkan kasih sayang.
Semua ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa berhubungan suami istri saat sedang berpuasa akan membatalkan puasa.
Apabila sengaja melakukannya, maka wajib baginya mengganti puasa (qadha) dan membayar kafarat di luar bulan Ramadan.
Namun, berhubungan badan di bulan Ramadhan boleh dilakukan dengan memilih waktu yang tepat.
Jika ingin berhubungan suami istri, pilih waktu malam hari setelah berbuka puasa. Sebab di waktu ini, umat Muslim sudah selesai menjalani kewajiban puasa.
Hal ini terdapat dalam firman Allah SWT, yakni:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187).
Adapun masa diperbolehkannya berhubungan intim ini sebelum adzan subuh berkumandang.
Hubungan biologis yang membatalkan puasa adalah yang dilakukan setelah adzan subuh, sebab umat Muslim sudah kembali menjalani ibadah puasa.
Jika sudah selesai berhubungan badan tapi belum mandi setelah adzan subuh, puasanya tetap sah.
Baca juga: Ramadhan 2023 : Simak Rekomendasi Menu Sahur Agar Tak Lemas Saat Puasa
Hukum sengaja berhubungan badan saat puasa
Berhubungan seks selepas adzan maghrib hingga sebelum adzan subuh masih diperbolehkan.
Namun jika melakukannya karena sengaja saat puasa, bagaimana hukumnya?
Hubungan seks di waktu puasa merupakan hal yang tidak boleh dilakukan pasangan suami istri.
Tidak hanya mengurangi pahala dan membatalkan puasa, hubungan seks saat puasa Ramadan juga berdosa dan wajib membayar denda.
Bagi umat Muslim yang melakukan hubungan intim pada siang hari diwajibkan baginya menjalankan denda besar.
Dalam sebuah hadis dinyatakan bahwa orang-orang berjima di siang hari bulan Ramadhan dalam keadaan puasa harus melakukan salah satu dari pilihan yang dalam bahasa fikihnya disebut dengan kifarat.
Berikut kifarat bagi orang yang berhubungan badan saat puasa:
1. Memerdekakan seorang hamba sahaya
2. Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut
3. Jika masih tidak mampu juga, maka bersedekah dengan memberi makan 60 fakir miskin.
Baca juga: Kumpulan Zikir dan Doa yang Bisa Diamalkan Selama Ramadhan 2023
Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits Bukhari, sebagai berikut:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَتَى رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: هَلَكْتُ، وَقَعْتُ عَلَى أَهْلِي فِي رَمَضَانَ، قَالَ: أَعْتِقْ رَقَبَةً قَالَ: لَيْسَلِي، قَالَ: فَصُمْ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ: لاَ أَسْتَطِيعُ، قَالَ: فَأَطْعِمْ سِتِّينَ مِسْكِينًا
Artinya: "Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, "Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, "Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan." Dijawab oleh laki-laki itu, "Aku tidak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut." Dijawab lagi oleh laki-laki itu, "Aku tak mampu." Beliau kembali bersabda, "Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin," (HR. Bukhari).
Kesimpulannya, berhubungan suami istri di bulan Ramadan boleh hukumnya apabila dilakukan pada malam hari.
Namun, akan menjadi berdosa jika sengaja dilakukan di siang hari saat sedang menjalani ibadah puasa.
Adapun yang perlu diingat, sebelum menunaikan ibadah puasa pada esok harinya, wajib bagi pasangan suami istri tersebut untuk mandi wajib terlebih dahulu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.