Cara Mengurus Visa Umroh Terbaru Tahun 2023, Calon Jamaah Perempuan Wajib Siapkan Surat Mahram

Cara mengurus visa umroh terbaru tahun 2023, jangan lupa siapkan surat mahram khusus untuk jamaah perempuan

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Ist/via Kompas.com
Cara mengurus visa umroh terbaru tahun 2023, jangan lupa siapkan surat mahram khusus untuk jamaah perempuan 

Meskipun cuma sekali pakai, tetapi ini jelas lebih terjangkau daripada visa progresif.

Di sisi lain, perubahan ketentuan juga secara tidak langsung mengubah harga paket dari PPIU atau agen umroh.

Jadi, jika Anda terakhir kali umroh sebelum September 2019, coba cek ulang harga paketnya.

Masa Berlaku Visa Umroh

Perubahan terbaru yaitu mengenai masa berlaku visanya. Per Agustus 2022, masa berlaku visa untuk umroh diperpanjang menjadi tiga bulan (90 hari) setelah sebelumnya hanya satu bulan (30 hari).

Dengan jangka waktu yang lebih panjang, kamu bisa lebih tenang dalam menyiapkan umroh maupun saat menjalankan ibadahnya. Cakupan kunjungannya pun lebih luas.

Visa umroh membuka kesempatan bagi jemaah untuk menjejakkan kaki ke seluruh wilayah di Arab Saudi, alih-alih cuma Mekkah dan Madinah.

Sebagai tambahan, kini pemilik visa non umroh bisa menjalankan umroh tanpa harus membuat visa umroh.

Segala kemudahan tersebut mulai berlaku pada Agustus 2022. Ini adalah upaya nyata pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah setiap tahunnya.

Baca juga: Tanpa Ribet! Begini Cara Mengurus Perpanjangan SIM Melalui Aplikasi

Persyaratan Visa Umroh Terbaru

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi (MOHU) menetapkan beberapa syarat bagi pemohon visa umroh.

Saat ini jemaah tidak wajib lagi menyertakan hasil tes PCR.
 
Syarat membuat visa umrah terbaru yaitu:

1.  Menyiapkan tiket pesawat pulang-pergi.

2. Bukti reservasi akomodasi serta beberapa layanan yang berhubungan dengan aktivitas umrah.

3. Memiliki asuransi kesehatan yang aktif.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved