Cara Mengurus Pembuatan Paspor Langsung Jadi, Kunjungi Loket Antrean Khusus di Kantor Imigrasi

Cara mengurus pembuatan paspor sehari jadi ini cukup mudah, namun Anda tentu harus merogoh kocek lebih dalam.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Ist/via Kompas.com
Cara mengurus pembuatan paspor sehari jadi ini cukup mudah, namun Anda tentu harus merogoh kocek lebih dalam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Cara mengurus pembuatan paspor sehari jadi ternyata cukup mudah.

Seperti diketahui, membuat paspor kini tak perlu lagi menunggu waktu berhari-hari.

Anda bisa langsung datang ke Imigrasi dan langsung membawa pulang paspor pada hari yang sama.

Memang cara mengurus pembuatan paspor sehari jadi ini cukup mudah, namun Anda tentu harus merogoh kocek lebih dalam.

Sebab, pembuatan paspor sehari jadi ini memerlukan biaya tambahan.

Untuk layanan paspor sehari jadi ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor dengan membayar Rp 1 juta.

Ini termasuk biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan paspor reguler namun bisa selesai lebih cepat.

Tentunya layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan paspor sesegera mungkin.

"Layanan ini bersifat sebagai opsi apabila membutuhkan paspor dalam situasi yang mendesak dan harus segera mungkin diterima," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Kamis (16/2/2023).

Achmad mengungkapkan, idealnya penerbitan paspor tidak selesai dalam hari yang sama.

Hal itu dikarenakan tahapan pembuatan paspor yang dimulai dari wawancara, lalu kantor imigrasi harus melakukan cross-checked terhadap data-data pemohon.

Setelah itu, barulah paspor masuk ke tahap pencetakan yang menurutnya juga tidak bisa terburu-buru.

Baca juga: Jangan Ditunda-tunda, Begini Cara Mengurus Surat Kematian Baik yang Meninggal di RS atau di Rumah

"Pencetakan ini juga tidak bisa terburu-buru prosesnya," tuturnya.

Ia menambahkan, pemberian layanan percepatan paspor dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan kuota yang ada pada tiap-tiap kantor imigrasi.

"Meskipun permohonan percepatan paspor tidak perlu didaftarkan melalui Aplikasi M-Paspor, jumlah pemohon yang dapat dilayani setiap harinya terbatas," tuturnya.

Achmad menjelaskan, penetapan percepatan paspor dalam peraturan perundang-undangan dimaksudkan untuk mencegah risiko penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tujuan dari penerapan aturan tersebut adalah untuk menghindari risiko penyelewengan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Berdasarkan PP No. 28/2019, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan percepatan paspor yakni sebesar Rp 1 juta.

Pembayaran layanan paspor satu hari dilakukan secara cashless melalui SIMPONI Kementerian Keuangan.

Pemohon akan menerima kode billing untuk selanjutnya melakukan transfer melalui bank, mesin ATM maupun internet, atau mobile banking.

Selain di Indonesia, layanan percepatan penerbitan paspor dengan biaya tambahan yang ditetapkan secara legal juga diterapkan di berbagai negara.

Layanan ini umum dikenal sebagai fast-track atau urgent applications.

Beberapa negara yang menerapkan antara lain United Kingdom, Amerika Serikat, Australia, India hingga Pakistan.

Baca juga: Cara Mengurus Visa Umroh Terbaru Tahun 2023, Calon Jamaah Perempuan Wajib Siapkan Surat Mahram

Lantas, bagaimana cara mengurus pembuatan paspor sehari jadi?

Dengan memanfaatkan fasilitas pembuatan paspor sehari jadi, Anda tidak perlu lagi menunggu waktu empat sampai tujuh hari untuk menunggu paspor jadi.

Anda hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi dan membawa berkas yang diperlukan.

Syarat dokumen buat paspor

Berikut persyaratan dokumen yang perlu dibawa pemohon paspor:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Akta Kelahiran;
  • Ijazah, buku nikah, atau surat baptis;
  • Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.

Cara membuat paspor satu hari langsung jadi

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan
  • Datangi kantor Imigrasi dan kunjungi loket antrean khusus
  • Mengisi formulir permohonan paspor yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
  • Selanjutnya berkas permohonan paspor diperiksa oleh petugas loket pada Kantor Imigrasi.
  • Petugas loket memeriksa kebenaran persyaratan asli yang dibawa oleh pemohon.
  • Setelah berkas permohonan diperiksa oleh petugas loket, kemudian berkas permohonan di input oleh petugas input data dan dilanjutkan untuk proses foto dan wawancara.
  • Petugas foto dan wawancara melakukan penelitian tentang kelengkapan dokumen persyaratan asli, mencetak biodata pemohon, dan selanjutnya pemohon menandatangani hasil foto dan wawancara serat memberikan pengantar pembayaran untuk dibayarkan ke Bank
  • Setelah proses foto dan wawancara selesai dan dinyatakan memenuhi persyaratan, maka paspor Anda akan diterbitkan.
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved