Cegah TPPO dan Penyebaran Paham Radikal, Kantor Imigrasi Bogor Rakor dengan Timpora

Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing dan mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa/Kantor Imigrasi Bogor
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Bogor, Selasa (26/8/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Bogor pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Hotel Royal Bogor.

Rapat koordinasi ini mengusung tema “Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi serta Sinergitas dan Kolaborasi Membangun Wilayah Bogor yang Tertib dan Aman.”

Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta instansi terkait yang tergabung dalam TIMPORA Kota Bogor

Total peserta tercatat sebanyak 43 orang, meliputi TNI, POLRI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, BIN, BP2MI, Kementerian Agama, dan Ditjen Imigrasi Jawa Barat.

Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing, mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian, serta mencegah tindak pidana seperti penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia (TPPM), hingga penyebaran paham radikal.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi.

“Sinergitas antar instansi merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah, khususnya dalam hal pengawasan orang asing,” ujarnya.

Momentum rakor ini juga diisi dengan pengukuhan Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, sebagai Desa Binaan Imigrasi 2025. 

Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keimigrasian, termasuk pencegahan praktik TPPO dan TPPM.

Paparan TIMPORA Kota Bogor menyoroti sejumlah titik rawan kehadiran orang asing di wilayah Kota Bogor, termasuk sektor pendidikan, industri, hingga pemukiman. 

Beberapa potensi kerawanan yang diidentifikasi antara lain konflik horizontal antara pengungsi/pencari suaka dengan masyarakat lokal, penyalahgunaan izin tinggal, serta tindak pidana lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, berharap hasil rapat ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat jaringan pengawasan.

“Kami berharap kegiatan ini bermanfaat bagi seluruh instansi peserta, sehingga pengawasan orang asing dan penegakan hukum dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Dengan terselenggaranya Rakor TIMPORA ini, diharapkan Kota Bogor semakin kondusif, aman, dan tertib dalam menghadapi dinamika pergerakan orang asing.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved