CPNS 2023

Ada 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, dari Pendaftaran Online hingga Seleksi Kompetensi Bidang

Untuk kamu yang ingin mendaftar CPNS 2023, kamu perlu mengetahui apa saja tahapan dalam seleksi CPNS 2023. Yuk disimak!

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Berikut ini 4 tahapan dalam seleksi CPNS 2023 pada bulan Juni mendatang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Untuk kamu pejuang CPNS 2023, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu terkait apa saja tahapan dalam penyeleksian CPNS 2023.

Ada empat tahapan dalam penyeleksian CPNS 2023, tahapan ini dirangkum berdasarkan seleksi CPNS 2021.

Sebagai informasi, Kementerian PANRB saat ini telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Sehingga, pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 pengumuman pendaftaran CPNS 2023 diprediksi sudah bisa dimulai.

Selain itu, ada beberapa kebijakan atau ketentuan yang perlu kamu ketahui sebagai calon peserta CPNS 2023.

Kementerian PANRB menyebut, bahwa dalam proses tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2023 (CASN 2023) ini baik itu PPPK dan CPNS 2023 memiliki 4 arah kebijakan.

Tentunya, arah kebijakan CPNS 2023 ini nantinya dapat memberi dukungan terhadap proses transformasi sumber daya manusia (SDM).

Arah kebijakan pertama, pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Arah kebijakan kedua, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Arah kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Sedangkan untuk arah kebijakan terakhir yaitu, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Berikut ini empat tahapan seleksi CPNS 2023.

1.Pendaftaran Online di SSCN-BKN

Tahapan pertama adalah pendaftaran online melalui portal Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pendaftaran dilakukan secara online, dan kamu harus mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

2. Seleksi Administrasi

Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan diri pada portal SSCASN untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran, lalu unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved