CPNS 2023

Ada 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, dari Pendaftaran Online hingga Seleksi Kompetensi Bidang

Untuk kamu yang ingin mendaftar CPNS 2023, kamu perlu mengetahui apa saja tahapan dalam seleksi CPNS 2023. Yuk disimak!

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Berikut ini 4 tahapan dalam seleksi CPNS 2023 pada bulan Juni mendatang. 

Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen pesyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaiaan/verifikasi secara online atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.

Pelamar CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peseta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca juga: Prediksi Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan Persyaratan dan Dokumen Ini Bagi Lulusan SMA Sederajat

Adapun dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023 antara lain:

-Foto atau scan KTP elektronik.

-Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

-Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

-Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

-Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

-Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

-Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

Tahapan yang kedua, pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved