Kisah Bripka Joko Polisi yang Nyambi Jadi Tukang Gali Kubur, Niat Mulia Bantu Ekonomi Orangtua
Pekerjaan menggali kuburan warga di Pemakaman Muslimin Peng Ah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, sudah dilakoninya
Niat kemanusiaan
Dahulu, saat masih SMP, Bripka Joko bercerita, dirinya mendapatkan upah Rp 35.000 dari menggali kuburan.
Upah itu digunakan untuk membantu orangtuanya.
Namun dari niat semula mencari tambahan penghasilan untuk keluarga kini bergeser.
Bripka Joko yang menjadi ketua penggali kubur kini melakukan pekerjaan tersebut karena kemanusiaan.
Baca juga: Unik, DPKPP Kabupaten Bogor Gelar Lomba Gali Kubur Antar TPU, Hadiahnya Rp 5 Juta
"Dulu waktu masih sekolah SMP Rp 35.000 upah gali kubur, sekarang saya sering nombok, biasanya bagi yang kurang mampu saya gratiskan, tapi anggota tetap saya gaji pakai uang pribadi," kata ayah dari lima orang anak itu.
Kuburkan 14 jenazah sehari
Bripka Joko menjelaskan, di pemakaman tersebut ada tim penggali kubur lain selain timnya.
Sehingga pekerjaan memakamkan warga bisa dibagi dua tim.
Rata-rata dalam seminggu, timnya bisa menguburkan 8-11 jenazah.
Namun, Bripka Joko mengatakan, paling banyak timnya menguburkan 14 jenazah sehari saat pandemi Covid-19.

"Kalau yang paling banyak pas Covid-19 ada 14 jenazah sehari.
Kalau satu minggu ini kami kuburkan 11 jenazah," ungkap dia.
Dukungan pimpinan
Meski sudah menjadi anggota polisi, Joko tetap setia melakukan kerjaan sampingannya itu.
Gubernur Kaltim Sulit Perbaiki Jalan, Dedi Mulyadi Beri Ide : Bapak Satu Partai Sama Menteri ESDM |
![]() |
---|
Balasan Telak Dedi Mulyadi ke Rudy Masud, Pantas Ingin Contek Jabar : Kaltim Jalannya Lumpur |
![]() |
---|
Sebut Dedi Mulyadi sebagai ''Gubernur Konten,'' Ini Sosok Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud |
![]() |
---|
Jawaban Telak Dedi Mulyadi Disebut Gubernur Konten, Skakmat Ucapan Gubernur Kaltim Saat Rapat |
![]() |
---|
Gol Spektakuler Borneo FC Gagalkan Kemenangan Persib, Maung Bandung Curi 1 Angka dari Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.