Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pembunuh Wanita di Cileungsi

Pembunuh Wanita di Cileungsi Bogor Masih Sempat Jualan Saat Ditangkap, Pelaku Kabur Selama Sebulan

Bahkan, saat ditangkap pelaku pun sedang asyik berjualan di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini, bermula penemuan mayat wanita di

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Damanhuri
Istimewa kolase TribunnewsBogor
AA pelaku pembunuhan wanita di Cileungsi, Kabupaten Bogor ditangkap setelah satu bulan, ia ditangkap saat sedang berjualan kerupuk di stasiun di wilayah Tangerang 

Pelakupun berhasil mengambil harta benda korban.

Lalu, ia berjalan ke arah flyover Cileungsi.

"Dia lalu mencari tumpangan dan pulang ke kontrakannya di wilayah Tangerang," tutur Iman.

Baca juga: Kronologi Pedagang Kerupuk Bunuh Wanita di Cileungsi Bogor, Pakai Balok dan Pisau Sambil Mabuk

Sementara itu, Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menambahkan, pelaku menjual handphone milik korban.

"Dia mengambil handphone milik korban untuk dijual. Uang hasil penjualan handphone tersebut digunakan untuk membayar setoran kerupuk Palembang yang hilang," ucapnya.

Lalu, dari flyover Cileungsi, AA juga kembali mendapatkan tumpangan kendaraan motor dan mobil pick up.

"Setelah membunuh dia jalan kaki ke arah fly over Cileungsi beberapa kali menumpang motor," kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Bahkan, di tengah perjalanan, pelaku sempat mencuri pakaian dari jemuran warga untuk dipakainya, karena baju yang dikenakannya berlumur darah.

Baju yang berlumur darah itupun ia buang di pinggir jalan.

Lalu, pelaku naik kereta ke kontrakannya di wilayah Jakarta kemudian kabur ke wilayah Tangerang.

Baca juga: Sebulan Buron, Pelaku Pembunuh Wanita di Pinggir Jalan Limusnunggal Cileungsi Akhirnya Ditangkap

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved