Beredar Video Bagi-bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Kampanye di Tempat Ibadah Termasuk Pidana Pemilu

Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kompas.com/Twitter
Politikus PDIP Said Abdullah bagikan uang Rp 300 ribu di Masjid Sumenep 

Dia menjelaskan amplop yang dibagikan kepada warga hanya untuk zakat mal yang rutin dilakukannya.

"Bagi saya kalau itu zakat mal, itu rukun Islam. Kalau saya tidak keluarkan, gugur Islam saya," ucap Said.

Said mengungkapkan jika semua anggota DPR memiliki dana reses dan melakukan hal yang sama.

"Kan itu bagian tali asih dengan konstituennya. Kalau enggak dibagikan, akuntabilitasnya gimana? Dibagikan, ribut lagi," ungkapnya.

Seperti dilihat Tribunnews.com, video itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.

Baca juga: Profil Said Abdullah, Anggota DPR Asal Sumenep yang Bagikan Uang Rp 300 Ribu ke Warga yang Tarawih

Selain itu, juga terdapat foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Di unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah Masuk Pidana Pemilu

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved