Pelaku Narkoba Ditangkap

2 Perempuan Turut jadi Tersangka Peredaran Narkotika di Kota Bogor, Ternyata Gara-gara Ikuti Pacar

Dua orang perempuan ini menjadi tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap lantaran kedapatan memiliki dan memakai barang haram

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Dua perempuan yang menjadi tersangka peredaran narkotika di Kota Bogor, Selasa (28/3/2023). 

"Saat ini, jumlah tersangka 21 orang. Ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan. Yaitu dari 27 Februari sampai 27 Maret 2023," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (18/3/2023).

Bismo menjelaskan, 21 orang tersangka yang ditangkap ini kasus narkotikanya beragam.

Mulai dari ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, serta obat-obatan terlarang.

"Untuk penyalahgunaan sabu-sabu 11 orang. Kemudian ganja 3 orang, tembakau sintetis 4 orang, serta obat terlarang 3 orang," jelas Bismo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved