Modus Peredaran Obat Terlarang di Kota Bogor Berubah, Kini Sudah Tidak di Warung-Warung

beberapa modus peredaran narkotika di Kota Bogor banyak yang berubah terutama peredaran narkotika jenis obat-obatan keras yang dilarang.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Barang bukti narkotika dan obat yang berhasil ditangkap oleh Polresta Bogor Kota, Selasa (7/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana beberkan modus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Bogor.

Kata Eka, beberapa modus peredaran narkotika di Kota Bogor banyak yang berubah terutama peredaran narkotika jenis obat-obatan keras yang dilarang.

"Kalau obat sekarang ini karena di warung sudah kami intai, jadi merekan sudah ketakutan. Ada yang diwarung ada juga yang jual CODan. Jadi, menggunakan tas kemana-mana sebagai bentuk transaksinya," kata Eka kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/3/2023).

Eka menjelaskan, modus yang digunakan bagi para pengedar obat keras ini hampir dilakukan oleh seluruh pengedar saat ini.

Sehingga, para pengedar obat di Kota Bogor, saat ini, sudah tidak di dalam warung.

"Jadi ketika warung sudah di intai mereka beralih ke dalam bentuk COD," ungkap Eka.

Untuk sasarannya, dengan modus COD ini, sambung Eka, peredaran obat keras ini semakin bisa menjangkau para remaja.

Para remaja biasanya membeli obat keras terlarang ini untuk menunjukan eksistensi dirinya serta keberaniannya.

"Pelajar ada tapi kebanyakan remaja. Lalu pengamen juga ada. Obat ini indikasnya atau efeknya itu kan memberikan rasa keberanian," jelas Eka.

Meski begitu, diakui Eka, peredaran obat di Kota Bogor ini sejauh ini terus terjadi.

Bahkan, dibulan Ramadhan 2023 sekarang juga peredaran obat ini terus berputar.

"Peredaran masih tetep ada. Awal Ramadan itu mereka masih cooling down. Mungkin nanti setelah beberapa hari Ramadan mereka sudah mulai kembali lagi karena kan efek kecanduannya itu," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved