Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Siapkan Amunisi di Sidang AG Hari Ini, Pengacara David Beri 3 Alasan Tolak Diversi Pacar Mario Dandy

Pengacara keluarga David siapkan amunisi jelang sidang agenda musyawarah diversi AG pacar Mario Dandy hari ini, Rabu (29/3/2023)

|
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instagram
Keluarga David siapkan amunisi jelang sidang agenda musyawarah diversi AG pacar Mario Dandy hari ini, Rabu (29/3/2023). Pengacara David mengurai 3 alasan menolak diversi alias perdamaian dengan AG 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beberapa jam jelang penentuan nasib pelaku anak berkonflik dengan hukum, AG (15), keluarga David Ozora mengurai harapan.

Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina melayangkan doanya hari ini, Rabu (29/3/2023).

Jonathan berharap sang putra mendapat keadilan atas penganiayaan keji yang telah dilakukan Mario Dandy Cs termasuk AG.

Untuk diketahui, hari ini AG akan menjalani sidang musyawarah diversi dan bertemu perwakilan keluarga David.

Musyawarah diversi adalah penyelesaian tindak pidana anak melalui konsep dialog antara semua pihak sehingga menjadi suatu pertimbangan yang sangat penting dalam menyelesaikan perkara pidana dalam mengedepankan keadilan restoratif atau perdamaian.

Tak turut hadir di PN Jakarta Selatan, ayah David menyerahkan seluruh kuasanya ke sang pengacara.

Jonathan memilih untuk meneruskan kasus penganiayaan sang putra dan enggan berdamai.

Dalam cuitan terbarunya, Jonathan menyebut hari ini adalah hari perlawanan dari David kepada para penyiksanya.

"Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya. Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala.

Dari dinyatakan koma dangan GCS 3 sampai rekam medis yang menyatakan duffuse axonal injury stage 2, aku adalah saksi mata yang nemenin kamu dari kejang2 3 hari sampai kamu bangkit diatas 2 kakimu. I witness you

Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya.

Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun," ungkap Jonathan Latumahina dilansir TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Update Kondisi Korban Penganiayaan Mario Dandy, David Ozora Sudah Bisa Berdiri dan Merespon Perintah

Amunisi Pengacara David

Sementara itu, jelang musyawarah diversi AG, tim pengacara David yang diketuai Mellisa Anggraeni mengurai persiapannya.

Pengacara dari LBH GP Ansor itu tegas menyebut keluarga David akan menolak diversi yang diajukan PN Jakarta Selatan untuk AG.

"Diversi kan memang hanya untuk pelaku anak, kalau pelaku dewasa enggak ada sama sekali peluang itu. Restorative Justice juga untuk pelaku dewasa sudah tertutup karena bukan tindak pidana ringan," imbuh Mellisa Anggraeni dalam Youtube Metro TV.

Guna menolak diversi AG, Mellisa telah menyiapkan amunisi alias bukti penolakan logis diversi tersebut.

Pertama, Mellisa menyebut AG tidak bisa mendapatkan diversi karena usianya sudah lebih dari 12 tahun.

"Kenapa keluarga menolak diversi terhadap anak? memang ada syarat teknis di dalam UU peradilan anak itu yang dimungkinkan untuk dilakukan diversi yaitu usianya di bawah 12 tahun. Sementara anak AG kan sudah 15 tahun," kata Mellisa.

Makna tangis David Ozora saat siuman setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo
Makna tangis David Ozora saat siuman setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo (Twitter Jonathan Latumahina)

Alasan kedua adalah karena ancaman pidana AG adalah 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan.

Sementara syarat untuk seorang anak mendapat diversi adalah ancaman pidananya di bawah 7 tahun.

"Terkait dengan ancaman pidana yang di bawah 7 tahun. Sementara ancama pidana pada saat ini 12 tahun," ujar Mellisa.

Ketiga, keluarga tegas menolak diversi AG karena David hingga kini kondisinya masih jauh dari kata pulih.

"Melihat kondisi atau dampak langsung oleh korban kan sampai saat ini juga jangankan pulih, turun dari ICU aja belum. Jadi saya memaklumi sekali kenapa keluarga (David) belum akan dan rasanya tidak mungkin masuk wilayah itu (diversi)," tegas Mellisa.

Lebih lanjut, Melissa pun memastikan bahwa upaya pertimbangan diversi akan berlangsung deadlock atau buntu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, jika dalam proses musyawarah diversi pihak keluarga korban tak menyetujui hal itu maka mustahil diversi itu akan diberikan kepada pelaku AG.

"Pasti tidak akan diterapkan diversi kalau keluarga menolak, kalau korban menolak. Jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock jadi langsung masuk pokok materi, seperti itu," pungkas Mellisa.

Baca juga: Motif Mario Dandy Sengaja Sebar Video Aksi Brutalnya Aniaya David, Ternyata Dikirim ke 3 Orang Ini

Komnas PA Setujui Ucapan Pengacara David

Pernyataan pengacara David itu rupanya disetujui oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Bakal hadir di sidang musyawarah diversi AG hari ini, Arist menyebut AG sebenarnya tidak bisa mendapatkan diversi alias penyelesaian perkara di luar pengadilan (berdamai).

Sebab anak pelaku kejahatan yang bisa mendapatkan diversi adalah anak berusia di bawah 12 tahun.

Sedangkan usia AG kini menginjak 15 tahun.

AG pacar Mario Dandy besok akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David. Jelang persidangan, pengacara AG mendatangi Komnas Anak guna meminta perlindungan
AG pacar Mario Dandy besok akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David. Jelang persidangan, pengacara AG mendatangi Komnas Anak guna meminta perlindungan (kolase Youtube)

"Besok (hari ini) saya minta ke hakim, supaya kita diperbolehkan ikut dalam proses penetapan itu karena menurut pandangan hukum Komnas Perlindungan Anak, pendekatan diversi itu, tidak dilakukan persidangan formal. Yang bisa diselesaikan diversi itu anak di bawah 12 tahun. Jadi anak 15 enggak bisa menurut undang-undang. Kok ada tawaran itu? seharusnya AG dengan usia 15 dia ikuti persidangan biasa tapi dengan prinsip dasar perlindungan," kata Arist.

Menurut Arist, AG harusnya menjalani persidangan seperti tersangka lainnya, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas. Sebab usia AG kini sudah 15 tahun.

Namun karena masih masuk kategori di bawah umur, idealnya persidangan AG dilaksanakan sedikit berbeda sesuai dengan undang-undang anak.

"Bagi saya diversi itu untuk anak di bawah 12 tahun. Tapi ini kan sudah 15 tahun, maka dia ditetapkan perlindungan khusus tidak di rumah tahanan orang dewasa," tegas Arist.

"Kalau bukan diversi apa?" tanya awak media.

"Tetap persidangan seperti biasa, proses persidangan yang ditentukan hukum acara," pungkas Arist.

Baca juga: Ketar-ketir Jelang Persidangan, Shane Lukas Kirim Hadiah ke David, Kasus Mario Dandy Disindir DPR

Mekanisme Musyawarah Diversi AG

Untuk diketahui, nasib AG hari ini akan ditentukan dalam musyawarah diversi.

Terkait mekanismenya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengurai detail.

Dilansir dari Tribunnews.com, Djuyamto menyebut proses musyawarah tersebut akan dilangsungkan secara tertutup mengingat usia AG yang masih dibawah umur.

Adapun dalam proses musyawarah, akan hadir beberapa pihak.

Di antaranya keluarga atau kuasa hukum korban, anak atau terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas (Balai Permasyarakatan), tokoh masyarakat dan jaksa.

Selain itu dijelaskan Djuyamto, jika nantinya proses musyawarah diversi itu ditolak oleh pihak korban, maka bukan tidak mungkin AG akan langsung menjalani sidang perdana kasus penganiayaan.

Namun hal itu dikatakannya, tergantung dengan keputusan majelis hakim yang memimpin proses musyawarah diversi tersebut.(*)

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved